Hukum  

UAH Adukan Netizen Pembully dia Langsung ke Pak Jenderal!

foto kabareskrim komjen agus andrianto dan uah bertemu di kompleks mabes polri (istimewa)

EDITOR.ID, Jakarta,- Dai kondang Ustaz Adi Hidayat (UAH) akhirnya tak tahan juga menghadapi nyinyiran sejumlah netizen di dunia maya yang mempertanyakan dana bantuan untuk Palestina yang ia galang.

Ustaz yang dikenal banyak berdakwah melalui medsos Youtube ini pun menemui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ia curhat dan mengadu ke Jenderal Agus jika dirinya menjadi korban fitnah di media sosial.

Beberapa minggu terakhir UAH diketahui kerap diterpa kabar tidak mengenakan di media sosial, salah satunya terkait dana bantuan untuk Palestina.

Bersama tim hukumnya, UAH bertandang ke kantor Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2021). Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, UAH menyampaikan uneg-unegnya kepada Komjen Agus bahwa ia kini sering menjadi korban fitnah, khususnya di media sosial.

Menurut UAH, fitnah yang terjadi di media sosial itu seharusnya dapat diredam dan ditindak oleh polisi.

“Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam upaya mengawasi dan menertibkan banyaknya permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum dengan kinerja yang sangat profesional saat ini dan kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam hal membantu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, baik melalui media dakwah dan pembinaan yang tepat sasaran,” ujar UAH dalam keterangan tertulis.

Agus menegaskan pihaknya terus bekerja dalam memberantas fitnah-hoax yang ada di media sosial. Menurutnya, polisi juga sering menjadi korban fitnah.

“Padahal polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas,” kata Agus.

“Di tengah segala kisruh yang ada, rasanya negara memang perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Tetapi, di saat yang bersamaan, posisi negara juga jangan dihakimi dulu, dicurigai, dinyinyiri, dan seterusnya. Karena pada dasarnya yang mengikat kita semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kita patuh dan tunduk pada semua itu,” sambungnya.

Agus juga mengajak semua pihak untuk bersinergi, sehingga narasi negatif di media sosial dapat langsung diredam. Hal itu juga didukung UAH, UAH juga mengajak masyarakat bijak dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

UAH Klarifikasi Penggalangan Dana Palestina

Sebelumnya viral beredar fitnah yang menyebutkan UAH tidak amanah terkait penggalangan donasi untuk Palestina. Pihak UAH saat itu menyatakan siap untuk melaporkan sejumlah pihak yang menyebarkan fitnah itu ke Bareskrim.

“Mengenai laporan hukum. Pihak UAH akan melaporkan pihak-pihak yang secara terbuka melakukan fitnah. Laporan hukum sedang disiapkan untuk dimasukkan ke Bareskrim Polri, bukti-bukti sudah dikumpulkan. Diharapkan hal ini menjadi pembelajaran bagi publik bahwa fitnah kepada siapa pun tidak bisa dibiarkan apalagi dibenarkan,” kata Sekjen Pengurus Besar Ikatan Abituren Darul Arqam Muhammadiyah Garut (IKADAM), Fahd Pahdepie, dalam keterangan tertulis, Senin (31/5).

Fahd lantas menjelaskan secara rinci mengenai penyaluran donasi yang sudah terkumpul. Donasi itu, kata Fahd, diserahkan kepada sejumlah lembaga di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan International Network for Humanitarian (INH).

“Bahkan penyerahannya diserahkan langsung di hadapan Dubes Palestina dan disiarkan secara publik. Pihak UAH tidak mengambil sedikit pun untuk alasan apa pun,” kata Fahd.

Selain itu, sambung Fahd, rekening yang digunakan juga merupakan rekening resmi yang dapat disupervisi. Pihak UAH menegaskan siap untuk diaudit.

“Rekening yang digunakan adalah rekening resmi yang bisa disupervisi Bank Syariah Indonesia (BSI), milik Yayasan Ma’had Islam Rafi’ah Akhyar (MIRA) yang sudah diaudit secara publik oleh Kantor Akuntan Publik terpercaya. Pihak UAH terbuka untuk dilakukan audit oleh KAP atau pihak yang lain,” kata Fahd.

“Donasi masih dibuka melalui rekening Yayasan MIRA yang dikhususkan untuk penggalangan Palestina saja. Dana dari jamaah ini akan disalurkan melalui lembaga-lembaga tepercaya. Pihak UAH sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga, seperti Lazis Muhammadiyah, Baznas RI, dan lainnya. Semua akan dilaporkan secara publik. Terbuka untuk diaudit,” sambung dia.

Lebih lanjut, Fahd juga mengatakan pada 1 Juni kemarin UAH bertemu dengan pimpinan MPR. Selain itu juga dilakukan dengan pimpinan Komisi III DPR.

“Insyaallah hari ini ada pertemuan dengan pimpinan MPR, pimpinan Komisi III DPR,” kata Fahd saat dihubungi, Selasa (1/6).

Fahd mengatakan pertemuan itu semangatnya untuk menghentikan narasi pembelahan. Oleh karena itu, menurutnya, kasus fitnah UAH ini bisa menjadi pembuka.

“Kita tempuh semuanya secara terukur dan terstruktur. Spiritnya ingin menghentikan kategorisasi, pengkotakan, dan pembelahan di tengah masyarakat. Insyaallah kasus UAH ini menjadi pembuka untuk upaya itu,” tuturnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: