Tuduh Ustadz Adi Hidayat “Kafir” Soal Halalkan Musik, Maryono Diburu Pemuda Muhammadiyah Jateng

Maryono Al-Atsary menyebut Ustadz Adi Hidayat (UAH) kafir. Hal itu dilontarkannya lantaran ia menilai bahwa pendakwah kondang tersebut telah menghalalkan musik. Pernyataan UAH sempat viral di publik.

Ustadz Adi Hidayat

Jakarta, EDITOR.ID,- Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah (Jateng) bidang Kokam dan SAR sedang memburu seorang pengguna media sosial bernama Maryono Al-Atsary. Pria ini dicari gara-gara menyebut Ustaz Adi Hidayat kafir setelah beredar viral pandangan Ustadz tentang musik berdasarkan referensi hukum Islam dan Al Quran.

Pemuda Muhammadiyah Jateng memerintahkan kadernya untuk mencari keberadaan Maryono Al-Atsary karena telah menuduh Ustadz Adi Hidayat sebagai orang kafir terkait polemik hukum musik dalam Islam.

Hal itu disampaikan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Bidang Kokam dan SAR lewat surat resminya.

Dalam isi surat itu, PW Pemuda Muhammadiyah Jateng meminta Kepala UF INVAR BPO KOKAM Jateng dan Komandan Daerah MARDA Semarang untuk mencari keberadaan pemilik akun atas nama Maryono Al-Atsary itu.

Pemuda Muhammadyah menyayangkan komentar akun facebook Maryono al-atsary atas pandangan Ustaz Adi Hidayat tentang musik dalam Islam.

Dalam surat tersebut, Pemuda Muhammadyah Jateng dengan tegas pernyataan dari akun Maryono al-atsary yang mengkafirkan Ustaz Adi telah mengakibatkan kegaduhan baik dikalangan internal maupun media sosial.

Atas pernyataan yang dibuat oleh Ustaz Adi, Pemuda Muhammadyah Jateng meminta kepada unit fungsional Invar dan Komandan marda untuk segera bertindak.

Adapun tindakan yang diminta, antara lain segera melakukan investigasi terukur terhadap pelaku terkait pernyataannya.

Langkah kedua, di mana dalam pergerakan di lapangan untuk bekerja sama maupun koordinasi dengan Marda Semarang.

Sedangkan tindakan ketiga adalah melakukan eksekusi sesuai jalur hukum yang berlaku di Indonesia, apabila pelaku ditemukan dan mebar melakukan hal tersebut.

Surat Pemuda Muhammadiyah untuk Memburu Maryono Al-Atsary

Menurut Pemuda Muhammadiyah Jateng, tuduhan Maryono Al-Atsary terhadap Ustadz Adi Hidayat itu telah menimbulkan kegaduhan di publik.

“Menyikapi tuduhan dan fitnah oleh akun Facebook “Marvono A-Atsary” bersana rekan-rekannya dengan mengkafirkan kufur yang ditujukan kepada salah satu Ulama Muhammadiyah Ustad Adi Hidayat, terkait polemik hukum Musik, Maka sudah menimbulkan kegaduhan baik di internal maupun media sosial yang sengaja dlakukan oleh pelaku,” demikian isi surat PW Pemuda Muhammadiyah Jateng Bidang Kokam dan SAR, dikutip terkini dari unggahan akun X @Piyusaja2, Rabu, 8 Mei 2024.

“Berdasarkan pertimbangan ini, maka kami perintahkan yang bersifat PENTING dan SEGERA Unit Fungsional INVAR dan Komandan MARDA Semarang untuk: 1. Segera melakukan investigasi Terukur terhadap pelaku terkait diatas. 2. Dalam Pergerakan di lapangan untuk bekerja sama maupun koordinasi dengan MARDA Semarang. 3. Untuk dilakukan eksekusi sesuai ja?ur hukum yang berlaku di Indonesia apabila pelaku ditemukan dan benar melakukan hal tersebut diatas,” sambungnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: