Trump Hajar Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ancam Badai PHK Massal, Ini Industri yang Terdampak

Gawat! Badai PHK Massal Mengintai Efek Tarif Trump 32 Persen ke Indonesia

Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan pengenaan tarif timbal balik ke negara-negara mitra, termasuk ke produk Indonesia yang akan dikenai bea masuk 32%

Jakarta, EDITOR.ID,- Siap-siap bakal ada badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Ancaman ini muncul usai Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan pengenaan tarif timbal balik ke negara-negara mitra, termasuk ke produk Indonesia yang akan dikenai bea masuk 32%. Para pakar berpendapat, kebijakan Trump itu meningkatkan ancaman badai PHK massal hingga pelemahan IHSG di Indonesia.

Untuk di kawasan Asean, tarif yang dikenakan ke Indonesia (32%) lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia (24%) dan Filipina (17%) namun lebih rendah dibandingkan Thailand (36%).

Sementara itu, Kamboja (49%) menjadi negara dengan tarif timbal balik tertinggi di kawasan Asean, disusul Laos (48%), Vietnam (46%), dan Myanmar (44%).

AS Anggap Tak Adil Kebijakan TKDN dan Ekspor SDA yang Dilakukan Indonesia

Tarif baru tersebut akan mulai berlaku pada 9 April 2025. Trump menganggap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang dilakukan Indonesia dianggap tidak adil. Oleh sebab itu AS membalasnya dengan menetapkan tarif bea masuk 32% semua produk asal Indonesia.

“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai US$250.000 atau lebih,” tulis keterangan resmi Gedung Putih, dikutip Kamis (3/4/2025).

Kenaikan tarif impor AS, yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025, memicu kecemasan luas, termasuk di Indonesia.

Trump menyatakan akan memberlakukan tarif dasar sebesar 10 persen untuk semua produk impor dari seluruh dunia, dan tarif lebih tinggi terhadap negara-negara yang dinilai memiliki hubungan dagang tidak adil dengan AS, termasuk Indonesia yang dikenai tarif sebesar 32 persen.

Dalam pidatonya di acara Rose Garden di Gedung Putih yang dihadiri sebagian besar anggota kabinetnya, Trump mengatakan bahwa Amerika telah berpuluh-puluh tahun dijarah, dirampok dan diperkosa oleh negara-negara yang dekat dan jauh, baik kawan maupun lawan. “Tapi itu tidak akan terjadi lagi,” ia menegaskan.

Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak oleh tarif dagang / niaga terbaru Amerika Serikat. Pengenaan tarif impor dari sejumlah negara, termasuk 32% untuk barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS), telah dirilis Presiden AS Donald Trump.

Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi ancaman serius yang tidak boleh diabaikan.

Ancaman PHK Massal dan Penurunan Ekspor

Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan Trump ini tidak hanya oportunis, tetapi juga berisiko tinggi bagi ekonomi Indonesia.

Menurutnya, sektor ekspor Indonesia ke AS sangat bergantung pada industri padat karya seperti tekstil, sepatu, elektronik, karet, dan alat listrik. “Mengingat ekspor kita ke AS didominasi oleh produk industri padat karya seperti sepatu, TPT (tekstil dan produk tekstil), produk karet, alat listrik dan elektronik). Tekanan PHK akan semakin kuat.” ujar Wijayanto.

Melansir berbagai sumber, Direktur Program INDEF Eisha Maghfiruha Rachbini berpandangan bahwa penerapan tarif atas produk-produk ekspor Indonesia ke AS, akan berdampak secara langsung. Pasalnya selama ini pangsa ekspor Indonesia ke AS mencapai 10,3 persen secara tahunan, terbesar kedua setelah Cina.

Dengan beban tarif sebesar 32 persen, biaya logistik dan distribusi naik, yang otomatis menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika. Pelaku ekspor komoditas unggulan bakal terkena biaya yang tinggi. “Dampaknya adalah melambatnya produksi dan lapangan pekerjaan,” ujar Eisha.

Tarif tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, kosmetik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan.

“Secara teori, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi. Sehingga akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan dan melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan,” ungkap Eisha, dikutip Jumat (4/4/2025).

Sementara itu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengungkapkan , kebijakan tarif tinggi sebesar 32% yang diterapkan oleh AS terhadap berbagai produk Indonesia, memiliki dampak yang tak main-main terhadap perekonomian, khususnya bagi eksportir.

“Kebijakan ini secara khusus memukul produk-produk yang selama ini bersaing ketat dengan barang produksi lokal AS, seperti barang elektronik, mesin, bahan kimia, kosmetik, obat-obatan, besi, baja, serta sejumlah besar produk pertanian,” ujarnya.

Produk-produk yang terimbas itu antara lain :

1. Industri Tekstil

Industri tekstil menjadi salah satu sektor yang paling terpukul akibat kebijakan ini. Amerika Serikat saat ini menempati posisi sebagai mitra dagang terbesar kedua bagi Indonesia setelah Tiongkok. Sekitar 10,5 persen dari total ekspor Indonesia ditujukan ke pasar Amerika, menjadikan negara tersebut salah satu tujuan utama bagi berbagai produk unggulan Tanah Air.

Serbuan produk tekstil murah dari China yang masuk ke Indonesia memperparah kondisi ini, membuat produsen lokal kesulitan bersaing di pasar domestik.

2. Sektor Otomotif dan Elektronik

Tidak hanya tekstil, sektor otomotif dan elektronik juga berada dalam posisi rentan. Produk ekspor dari sektor ini menjadi kurang kompetitif di pasar AS, mengancam volume ekspor dan pendapatan perusahaan besar di bidang ini.

Tarif tinggi berisiko menurunkan daya saing produk Indonesia di kancah global, yang bisa berujung pada penyusutan investasi dalam negeri.

3. Kelapa Sawit dalam Ancaman

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, mengaku khawatir dampak penerapan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap sektor usaha kelapa sawit

Ia menilai bahwa kini Trump menciptakan risiko baru yang cukup kompleks dalam perdagangan internasional secara keseluruhan.

Selama ini, volume impor sawit Amerika Serikat (AS) dari Indonesia masih kecil. Berdasarkan data dari PASPI, volume impor sawit AS dari Indonesia sekitar 1,2 juga sampai1,5 juta ton per tahun, atau kurang dari 5% dari total ekspor sawit Indonesia ke seluruh dunia.

Pengguna utama minyak sawit di AS adalah industri pangan (multinasional) dan industri oleokimia.

Meskipun begitu, jika kebijakan tarif resiprokal Indonesia 32% diberlakukan pada impor AS dari Indonesia termasuk sawit, maka harga minyak sawit yang dibayar importir dan masyarakat AS akan naik.

Dolar Menguat, Daya Beli Amblas

Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho menyebut tarif impor baru yang dibuat Trump bisa mempengaruhi nasib jutaan tenaga kerja domestik. Pelaku ekspor komoditas unggulan—seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian—akan terkena biaya yang tinggi.

Padahal, sudah lebih dari 30 pabrik di sektor tekstil dan turunannya yang tutup selama tiga tahun terakhir.

“Jika pemerintah terus diam, kita bukan hanya kehilangan pasar utama, tapi juga akan muncul badai pemutusan hubungan kerja (PHK) lanjutan yang jauh lebih besar,” ujar Andry dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 April 2025.

Senada dengan Andry, Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menyebut tarif 32 persen dari Trump bakal menurunkan daya saing ekspor secara drastis, terutama di sektor padat karya. Produk-produk seperti tekstil, furnitur, dan alas kaki sangat bergantung pada harga kompetitif di pasar AS.

“Tarif setinggi ini akan menaikkan harga jual, mendorong buyer berpaling ke negara lain, dan memicu risiko PHK massal di dalam negeri,” ujarnya.

Apa yang Dikhawatirkan Dunia?

Kekhawatiran terhadap kebijakan tarif impor anyar ini tak hanya datang dari Indonesia. Pakar ekonomi internasional seperti Seijiro Takeshita dari Universitas Shizuoka, Jepang, menyamakan dampak global dari kebijakan tarif ini seperti “tsunami setelah gempa bumi”. Ia memperingatkan potensi terjadinya stagflasi global—kombinasi antara inflasi tinggi dan pertumbuhan ekonomi rendah.

“Bagi Jepang, kami memiliki 20 persen ekspor ke AS, namun yang benar-benar kami khawatirkan adalah dampak yang sedang berlangsung – menurut saya seperti tsunami – setelah gempa bumi ini. Dengan kata lain, implikasi global dari hal ini,” kata Takeshita kepada Al Jazeera.

Langkah Trump juga mengingatkan kembali pada Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley tahun 1930, yang memicu depresi ekonomi global saat itu karena aksi balasan dari negara-negara mitra dagang. (tim)

 

 

Leave a Reply