Tetap Menatap Ke Depan Bukan Pilihan Terbaik Bagi Kemajuan Nasional

Atau memilih pada ajakan kedua, dimana masyarakat dihimbau untuk memilih mundur sementara waktu demi menyusun kekuatan baru guna menerapkan langkah pasti dan proses tahapan yang lebih menjanjikan agar menatap masa depan bangsa lebih cerah dan gemilang sebagai bangsa pejuang kedaulatan kemerdekaan sekaligus kejayaan negara dimasa yang akan datang.

Ilustrasi Demokrasi

Oleh : Andi Salim
Penulis : Ketua Umum Toleransi Indonesia

Jakarta, EDITOR.ID,- Mana yang masyarakat akan pilih, tetap percaya pada ajakan kemajuan negeri ini dibalik fakta kemunduran demokrasi serta tatanan bernegara yang terjadi hingga diungkapkannya kasus-kasus perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara serta penyelewengan diberbagai sektor, terutama di sektor mineral dan batubara yang terpendam di bumi Pertiwi ini hingga terkuras habis demi memperkaya segelintir orang yang berada disekitar kekuasaan sebagai pilihan pertama yang akan disikapi oleh masyarakat.

Atau memilih pada ajakan kedua, dimana masyarakat dihimbau untuk memilih mundur sementara waktu demi menyusun kekuatan baru guna menerapkan langkah pasti dan proses tahapan yang lebih menjanjikan agar menatap masa depan bangsa lebih cerah dan gemilang sebagai bangsa pejuang kedaulatan kemerdekaan sekaligus kejayaan negara dimasa yang akan datang.

Tentu saja pada pilihan kedua ini harus memasukkan unsur ketegasan guna menindaklanjuti berbagai kelemahan masa lalu dengan mengedepankan proses hukum sebagai jalan keadilan agar masyarakat merasakan bahwa yang salah telah disalahkan, serta yang benar tetaplah diakui kebenarannya hingga melekat pada diri seseorang.

Walau tidak semua hal disikapi dengan cara hitam dan putih, akan tetapi tidak pula semua unsur mengabaikan proses penyaringan semacam ini.

Sebab berpijak pada kebenaran merupakan esensi dalam bernegara, sehingga Pancasila berfungsi sebagai landasan ideologis, filosofis, dan dasar negara. Maka kebenaran dalam Pancasila, yaitu nilai-nilai Pancasila, menjadi pedoman dalam membentuk dan menyelenggarakan aturan dan tatacara bernegara, termasuk dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sekalipun.

Ada banyak arena pertarungan yang menjanjikan sportifitas tinggi dari setiap peserta yang masuk kedalam arena laga dengan sikap fairplay yang dipertontonkan. Dalam artian bisa menerima kekalahan dengan berlapang dada serta mampu mengikuti aturan permainan dengan jujur dan konsekuen, serta tidak bermain curang demi memenangkan pertandingan.

Namun arena-arena itu kini telah berubah menjadi kotor, manakala banyak intrik atau semacam upaya yang diciptakan sebagai gangguan guna menciderai lawan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sehingga kemenangan demi kemenangan yang terjadi bukanlah menjadi wujud sportivitas yang diharapkan, melainkan sebagai akibat dari rekayasa taktik yang sengaja dibangun guna mengambil kemenangan dari pihak lawannya. Sekalipun dengan cara curang, toh faktanya kemenangan itu tetap dikukuhkan dan tidak dianulir pula pada akhirnya.

Forum dialog menjadi satu-satunya forum yang tersisa sebagai arena fairplay dalam pertarungan debat dari para pesertanya. Walau forum ini lebih bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan, membahas persoalan secara mendalam guna menemukan solusi yang komprehensif.

Namun sifat sportifitasnya terhadap berbagai pandangan yang berbeda untuk bisa saling menerima pendapat dari masing-masing pesertanya begitu terbuka.

Dimana forum ini menjadi ruang atau wadah dalam pertukaran pemikiran yang seringkali melibatkan berbagai pihak dengan membawa kepentingan yang berbeda dalam membahas isu-isu tertentu demi mencapai kesepakatan bersama.

Bahkan forum ini dirancang untuk mendengarkan pendapat yang terbaik, serta berbagi cerita dari pihak yang menuturkan pengalaman pribadi mereka terkait konteks permasalahan yang sedang dibahas.

Jika yang tersisa sebagai arena yang fairplay, pihak-pihak baik rakyat maupun pemerintah sebaiknya menjaga habitat ini sebagai ruang yang netral dibalik kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak menyampaikan pendapat berserikat serta berkumpul sebagaimana Pasal 28E UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, serta ditunjang lagi oleh Peraturan Perundang-undangan nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum guna mengatur lebih lanjut tentang pelaksanaan kebebasan berpendapat tersebut.

Kenyataan yang bisa ditangkap bahwa, legal standing ini mengkonfirmasi bahwa masyarakat semestinya tidak didorong atau ditarik-tarik untuk bersikap naif dan curang, sehingga mengajak mereka untuk tidak sportif dalam percaturan berbangsa dan bernegara.

Sehingga forum dialog atau diskusi-diskusi yang mereka bangun semestinya tidak dianggap sekedar pertukaran pemikiran yang bersifat abstrak dalam memunculkan ide dan gagasan masyarakat yang penuh dengan nuansa khayalan serta harapan-harapan semu belaka, melainkan hadirnya harapan bernegara serta tujuan kesejahteraan rakyat secara riil.

Dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang sengaja ditarik kearah persetujuan rakyat demi memuluskan setiap kebijakan yang menjadi objektifitas target pembangunannya memang selayaknya diperoleh.

Namun pada sisi yang berbeda, pemerintah pun harus berani menampilkan formatur kementriannya yang memiliki integritas yang tinggi guna menghalau dugaan-dugaan adanya oknum atau pihak-pihak yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Bukankah harapan dan tujuan semasa terjadinya reformasi 1998 ketika itu, dirasakan sarat akan pusaran KKN di lingkaran kekuasaan sehingga menyumbat aspirasi rakyat sepenuhnya.

Pemerintah jangan lagi berpikir bahwa rakyat saat ini dirasakan kurang mampu menangkap rangkaian apa yang sesungguhnya telah terjadi dibalik ketegangan dalam memenangkan pertarungan pilpres 2024 lalu, sehingga mengerahkan segala cara demi tujuan kemenangan itu.

Bahkan rakyat masih bisa menelusuri proses terjadinya koalisi dari partai-partai politik yang mendukung dan pihak-pihak yang menjadi rivalitas politik, serta kemana muara politik mereka pada akhirnya diarahkan.

Tentu saja pemekaran kabinet kementerian dengan sengaja dimaksudkan untuk menampung berbagai komponen guna terakomodir terhadap banyaknya pendukung kemenangan pada pilpres 2024 lalu tersebut, dibalik defisit anggaran negara akibat tekanan utang pemerintah yang telah naik secara signifikan dari masifnya pembangunan infrastruktur semasa pemerintahan Jokowi, serta tidak terjadinya return on investment atas modal investasi yang telah ditanamkan.

Menangkap kesungguhan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai pidatonya, khususnya terkait pada pemberantasan korupsi tentu menjadi hal yang layak untuk diapresiasi secara penuh.

Namun menyingkirkan orang-orang yang tidak memiliki kapasitas terutama dari oknum-oknum yang tidak memiliki integritas yang tinggi terhadap pengabdian dirinya sebagai menteri menjadi hal yang berbeda pula. Sebab masyarakat pun telah pandai memilah mana Kapasitas mereka yang baik serta mampu memperlihatkan otentisitasnya demi republik ini.

Sebab, kapasitas tanpa di imbangi otentisitas hanya “Omon-omon” belaka. Oleh karena, pada otentisitas yang sering diartikan sebagai bentuk kejujuran dan keaslian dari dalam diri seseorang yang mencakup kesetiaan, loyalitas dan nilai-nilai kemuliaan serta menjunjung prinsip-prinsip bernegara sajalah yang kini bisa diharapkan. Sekian tulisan ini, terima kasih.

Semoga tulisan ini bermanfaat, Salam Toleransi. #Andisalim #GTI #Toleransiindonesia #TI #RevolusiAkalSehat

* NKRI Bertoleransi
* Silahkan share🙏

Leave a Reply