Tercium Fee Rp 26,5 Miliar, Menpora Tersangka

Adapun Harta Bergerak Lainnya milik Imam mecapai Rp4.634.500.000; Surat Berharga mencapai Rp463.765.853; Kas Dan Setara Kas tercatat RR1.742.655.240. Dalam laporan tersebut juga Imam tidak tercatat memiliki hutang sepeserpun.

Sementara itu, parpol Imam Nahrawi berasal, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan memberikan bantuan hukum. “Kami akan memberikan advokasi atau pendampingan,” kata Sekjen PKB Hasanuddin Wahid melalui pesan singkat, Rabu (18/9/2019).

Ia mengatakan, PKB menghormati sepenuhnya keputusan KPK.

Ia menambahkan, PKB juga akan menanyakan langsung kepada Imam terkait kasus yang melibatkannya itu.

Wahid pun meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Saat ditanya apakah PKB akan memberhentikan Imam dari keanggotaan partai, ia menyatakan bakal mengadakan rapat untuk menyikapi hal tersebut.

“Kami akan rapat, melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya,” lanjut dia. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: