“Yang bersangkutan ini memang diketahui membeli barang tersebut dengan harga Rp 1,2 juta,†ujar Yusri Yunus.
Kombes Yusri mengatakan, Reza membeli barang haram itu dari seseorang berinisial F, yang kini tengah diburu oleh pihak kepolisian.
“Dia beli ke salah seorang yang kini menjadi DPO berinisial F. Saat ini kita masih melakukan pengejaran,†tegasnya. (tim)