Temui Gibran, Rismon Kagumi Keluarga Jokowi, Sowan ke Jokowi Bawa Makanan dan Ulos Batak

Bahkan demi merayu Jokowi, Rismon membawa oleh-oleh berupa makanan dan kain ulos khas Batak sebagai simbol itikad baik dalam upaya menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Rismon Sianipar Menemui Jokowi di rumah Jokowi di Solo Jawa Tengah pada Kamis

Jakarta, EDITOR.ID,- Rismon Sianipar, salah satu tersangka pencemaran nama baik dalam kasus tuduhan palsu Ijazah Jokowi, sowan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore. Kedatangan Rismon sekaligus untuk meminta maaf langsung kepada Jokowi. Disana Rismon mengakui kesalahannya telah memfitnah menuduh ijazah Jokowi palsu.

Bahkan demi merayu Jokowi, Rismon membawa oleh-oleh berupa makanan dan kain ulos khas Batak sebagai simbol itikad baik dalam upaya menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Pertemuan antara Rismon dengan tuan rumah Jokowi berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan.

“Ya, tentu (minta maaf). Ya saya pun minta maaf kepada publik gitu loh. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” jelas Rismon Sianipar usai menemui Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Rismon datang bersama pengacaranya, Jahmada Girsang sekitar pukul 17.10 WIB dengan menumpang mobil Toyota Fortuner berwarna hitam bersama tim kuasa hukumnya. Ia berada di dalam rumah selama sekitar 43 menit sebelum keluar pada pukul 17.53 WIB.

Permintaan maaf disampaikan Rismon dengan alasan ia menemukan temuan terbaru yang berbeda dengan kesimpulan yang sebelumnya ia tuliskan dalam buku Jokowi’s White Paper bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

“Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka. Meskipun narasi mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah seperti saya menyajikan buku Jokowi’s White Paper,” ujar Rismon.

Temui Gibran, Rismon Kagumi Keluarga Jokowi

Keesokan harinya, Rismon juga menemui anak sulung Jokowi sekaligus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.

Selepas pertemuan dengan Gibran, Rismon mengagumi keluarga Jokowi yang mau memaafkannya.

“Keterbukaan, kedewasaan sebuah keluarga ya, walaupun dikritik dengan cara keras, dikritik dengan cara bahkan tidak santun, diperolok-olok oleh saya dan lainnya, bahwa sebuah keluarga yang bagi saya menanamkan nilai-nilai demokrasi,” ungkap Rismon usai bertemu Gibran.

Kini Rismon Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Dalam pernyataannya, Rismon menegaskan bahwa hasil penelitian terbarunya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi.

Kesimpulan ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang sempat ia sampaikan dalam persidangan.

“Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun yang di gelar perkara khusus. Percayalah bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik,” ungkap Rismon.

Berdalih Penelitiannya Temukan Hal Baru

Lebih lanjut Rismon menceritakan bahwa dalam dua bulan terakhir ia kembali melanjutkan penelitiannya secara independen dengan meninjau ulang metodologi yang ia tuliskan dalam buku tersebut.

Rismon menegaskan, dari lebih dari 700 halaman buku Jokowi’s White Paper, sekitar 480 halaman merupakan metodologi penelitian yang disusunnya secara mandiri.

“Dalam dua bulan terakhir saya melanjutkan penelitian saya. Kalau dibilang mengkaji ulang, saya mempelajari kembali semua metodologi-metodologi yang saya tuliskan secara independen,” kata Rismon usai pertemuan.

Ia juga menegaskan bahwa tulisannya dalam buku tersebut bersifat independen dan tidak berkaitan dengan penulis lain, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

Menurutnya, masing-masing penulis memiliki objek kajian berbeda dan bekerja secara terpisah baik dari segi analisis maupun lokasi penelitian.

Dalam penelitian lanjutan tersebut, Rismon mengaku menemukan sejumlah temuan baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademik, termasuk terkait keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya menjadi polemik.

Rismon Jelaskan Ijazah Jokowi ada Emboss dan Watermark UGM

Ia menjelaskan bahwa objek kajian utamanya adalah fitur keamanan pada ijazah seperti emboss dan watermark. Dari hasil kajian terhadap sejumlah ijazah lain dari Universitas Gadjah Mada pada tahun yang sama, ia menyimpulkan bahwa pada periode tersebut memang belum digunakan hologram sebagai fitur pengaman ijazah.

“Mungkin setelah saya kaji dengan beberapa objek ijazah lainnya di tahun yang sama dari UGM, memang pada saat itu hologram tidak dipakai sebagai pengunci atau pengaman dalam sebuah ijazah. Jadi yang ada hanya watermark dan emboss,” jelasnya.

Berdasarkan temuan tersebut, ia menegaskan tidak menemukan lagi kejanggalan terkait dugaan manipulasi digital terhadap ijazah Jokowi.

“Tidak ada kejanggalan terkait manipulasi digital yang sebelumnya saya simpulkan dalam buku Jokowi White Paper. Itu bahkan melukai saya sebagai peneliti juga. Tapi truth sometimes hurts. Kebenaran itu kadang memang menyakitkan,” paparnya.

Rismon Sadari Penelitiannya Bikin Gaduh Publik

Rismon juga mengaku menyadari bahwa perubahan kesimpulan penelitiannya berpotensi menimbulkan kritik dan kecaman dari berbagai pihak. Namun ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, ia memiliki tanggung jawab akademik untuk menyampaikan hasil penelitian secara objektif.

“Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca dan dilabel sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah penelitian,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik, terutama kepada Jokowi sebagai pihak yang terdampak oleh polemik tersebut.

“Saya meminta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo. Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen dan siap dicerca,” ujarnya.

Rismon Mengemis ke Jokowi Demi Bebas dari Jeratan Hukum

Sementara itu Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum, termasuk kemungkinan penerapan restorative justice.

“Ini pertemuan yang bersahabat. Tujuannya tentu untuk menyelesaikan perkara ini, khususnya antara Rismon dengan Pak Jokowi. Dalam mekanisme restorative justice memang harus ada proses saling memaafkan,” kata Jahmada yang turut mendampingi Rismon.

Menurut Jahmada, permintaan maaf juga telah disampaikan secara tertulis kepada pihak Jokowi. Ia menyebut pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

“Pertemuannya cukup bersahabat. Tadi bahkan sempat ada ketawa di dalam, apalagi menjelang buka puasa. Kami diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi,” pungkasnya.

Jokowi dan Gibran Maafkan Rismon Sianipar

Jokowi secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar.

“Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).

Mantan Wali Kota Solo ini juga menceritakan bahwa suasana pertemuannya dengan Rismon berlangsung secara wajar tanpa ada ketegangan khusus.

“Ya biasa saja. Acaranya biasa,” ucap Jokowi singkat.

Tak hanya Jokowi, Gibran Rakabuming juga angkat bicara soal permintaan maaf dari Rismon Sianipar.

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” kata Gibran dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Dalam keterangannya, Wapres Gibran juga menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi serta kesediaan meninjau kembali pernyataannya.

Menurut Gibran, langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

Jokowi serahkan ke Polda Metro Jaya

Terkait upaya hukum berupa pengajuan restorative justice yang diinginkan pihak Rismon, Jokowi menyatakan tidak akan mencampuri urusan teknis tersebut.

Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim penasihat hukumnya.

Jokowi menegaska, keputusan akhir mengenai penghentian perkara melalui keadilan restoratif merupakan ranah penyidik kepolisian.

Menurutnya, proses tersebut harus mengikuti prosedur yang berlaku di instansi terkait.

“Nanti untuk urusan restorative justice-nya saya serahkan kepada penasihat hukum saya karena itu kewenangan dari Polda Metro, kewenangan penyidik yang ada di Polda Metro Jaya,” ungkap Jokowi.

Meski permintaan maaf telah diterima, Jokowi kembali menegaskan bahwa segala tindak lanjut hukum akan diproses melalui koordinasi antara pengacaranya dan kepolisian.

“Sudah saya serahkan kepada penasihat hukum saya. Nanti tentu saja kan ada tindak lanjut. Sekali lagi kewenangan ada di Polda Metro Jaya, ada di penyidik Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Rismon merupakan satu dari delapan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Rismon turut dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.

Di kasus ini, Rismon juga sempat mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. ****

Leave a Reply