Jakarta, EDITOR.ID,- Semasa menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo mampu meraup duit ratusan miliar. Modusnya, dia ‘menginjak kaki’ wajib pajak dengan temuan pidana pajak. Agar aman maka wajib pajak setor duit ke perusahaan konsultan pajak yang berafiliasi dengannya.
Nah, duit yang banyak itu oleh Rafael saat ini disembunyikan atau dititipkan ke pihak lain atau istilahnya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir uangnya hampir menyentuh angka Rp 100 miliar.
Bahkan KPK menyebut, nominal tersebut bisa bertambah mengingat penelusuran masih terus dilakukan KPK.
“Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut Asep mengatakan, jumlah uang tersebut sudah termasuk dengan kepemilikan aset-aset Rafael Alun. Namun demikian, dia tidak menjabarkan lebih detail soal aset-aset mantan pejabat Ditjen Pajak itu yang telah diidentifikasi KPK punya kaitan dengan dugaan pencucian uang.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga memastikan pihaknya terus menelusuri lebih dalam aset-aset Rafael Alun. Tidak lupa, dia juga mempersilakan masyarakat untuk turut membantu KPK dalam menelusuri aset-aset Rafael Alun.
“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan” ungkap Ali.
Panggil 2 Saksi, KPK Telusuri Penerimaan Gratifikasi Rafael Alun
Jauh sebelumnya tim penyidik KPK juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi swasta atas nama Thio Ida dan Wisnah Chairany, Jumat (26/5/2023). Keduanya dimintai keterangan terkait kasus penerimaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Pernah Dikabarkan Manfaatkan Putrinya Angelina Embun Prasasya Amankan Uang
Beberapa waktu silam Rafael Alun Trisambodo digosipkan memanfaatkan anaknya Angelina Embun Prasasya untuk mengamankan uangnya di Safe Deposit Box. Gosip ini berawal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK uang senilai Rp37 miliar di Safe Deposit Box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo.
Sumber dana Safe Depostite Box (SDB) merupakan uang hasil dari suap yang diterima Rafael. Kabar hebohnya konon uang di SDB tersebut diduga digunakan anak dan istri Rafael Alun Trisambodo untuk biaya jalan-jalan ke luar negeri.
Tak sampai sana, baru-baru ini, salah satu akun di Twitter dengan nama Logika Politik @logikapolitikid membongkar suatu kehebohan yang membuat kasus Rafael makin memanas.