Tak Mau Dijuluki Sarang Pungli dan Dibekukan, Jenderal yang Jadi Bos Bea Cukai Akan Lakukan Ini?

Djaka memandang kritik yang dilontarkan Purbaya menjadi koreksi untuk Bea Cukai melakukan pembenahan. Ia juga mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang. Pada periode 1985-1995 Bea Cukai dibekukan fungsinya dalam upaya membenahi instansi tersebut.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama

Jakarta, EDITOR.ID,- Dirjen Bea Cukai, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Djaka Budhi Utama berjanji akan membenahi instansinya usai mendapat ancaman Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan dibekukan jika tak segera berbenah. Djaka mengaku ingin menghilangkan imej Bea Cukai merupakan sarang pungli atau pungutan liar.

Pimpinan Bea Cukai yang berasal dari TNI AD ini menilai pernyataan Purbaya merupakan bentuk koreksi terhadap instansi yang dipimpinnya.

“Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi dari Bea Cukai. Yang pasti, Bea Cukai bahwa ke depannya, akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Jenderal Bintang Tiga TNI ini mengakui perspektif negatif soal lembaganya masih kuat, termasuk anggapan bea cukai sebagai sarang pungutan liar. Ia berjanji menghilangkan prespektif tersebut agar kepercayaan publik kembali pulih.

Hal pertama yang akan diperbaiki adalah sumber daya manusia di Bea Cukai.

“Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” sebut Djaka Budi Utama yang sebelumnya menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (Sestama BIN)

Ia menyampaikan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi dasar percepatan bersih-bersih di internal.

Djaka menyebut ada pegawai yang sudah ditindak karena melakukan pelanggaran. Ia juga menegaskan tidak ragu memecat pegawai yang tidak berbenah.

Djaka menyebut tenggat satu tahun dari Purbaya disebut sebagai dorongan untuk mempercepat kinerja, bukan ancaman. Oleh karena itu ia optimis mampu memperbaiki instansinya dalam kurun waktu satu tahun.

Pasalnya jika tidak, Bea Cukai akan benar-benar dibekukan sehingga karyawan dirumahkan dan makan gaji buta.

“Ya optimis, harus optimis (perbaikan dalam waktu satu tahun). Kalau kita nggak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu? Tentu tidak akan mau,” ujar Djaka.

Djaka meminta dukungan masyarakat agar proses perbaikan berjalan lebih cepat.

Ia menilai kepercayaan publik penting untuk menghapus stigma pungli di DJBC dan memperkuat transformasi internal.

Djaka memandang kritik yang dilontarkan Purbaya menjadi koreksi untuk Bea Cukai melakukan pembenahan. Ia juga mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang. Pada periode 1985-1995 Bea Cukai dibekukan fungsinya dalam upaya membenahi instansi tersebut.

Sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan lalu diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia.

Menurut Djaka, pihaknya akan mulai melakukan perbaikan dari sisi budaya, peningkatan kinerja, hingga peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Djaka juga berjanji meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

“Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya,” imbuhnya.

Untuk perbaikan kinerja misalnya, Bea Cukai mulai memanfaatkan teknologi berupa Artificial Intelligence (AI) untuk menghindari under invoicing di pelabuhan. Sedikit demi sedikit, sebut dia, Bea Cukai akan terus melakukan pembenahan.

Sebelumnya, Purbaya berkali-kali menyinggung upaya perbaikan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.

Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.

Purbaya berkali-kali mengancam akan membekukan Bea Cukai jika instansi tersebut tak menunjukkan perbaikan. Bahkan sebanyak 16.000 pegawai terancam dirumahkan.

“Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025). ****

Leave a Reply