Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara (UBHARA) Jakarta, Prof. Dr. Joko Sriwidodo, S.H., M.H. M.Kn, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak membolehkan polisi aktif duduk di jabatan sipil telah memenuhi harapan masyarakat. Karena hukum dihadirkan memang untuk memberikan kesetaraan, keadilan dan menggali nilai-nilai yang ada di masyarakat.