Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Purn Dr Anang Iskandar mempertanyakan kapankah penyalahguna narkotika, Ammar Zoni akan dijatuhi hukuman oleh hakim untuk menjalani rehabilitasi. Sehingga ia bisa disembuhkan dan tidak lagi kecanduan atau memiliki ketergantungan pada narkotika.
