Jakarta, EDITOR.ID,- Sadis. Dua pengacara mendapat ancaman teror di rumahnya. Satu teror di alamatkan kepada pengacara bernama Novianus Martin Bau (38) di Perumahan Daun Hijau Residence, Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Dan satu lagi pengacara bernama H. Sulardi.
