Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan di lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai pengembangan kasus. Indikasi ini muncul usai KPK membongkar kasus korupsi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) 2025–2026 sekaligus mantan Direktur Jenderal Imigrasi 2023–2024, Silmy Karim (SK).
