Dicari-Cari Penyidik KPK dan Sempat Menghilang, Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Akhirnya Serahkan Diri

Diberitakan sebelumnya, KPK sempat mencari Silmy Karim. Silmy dicari terkait operasi tangkap tangap yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat hari ini.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dan Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta, EDITOR.ID,- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri. Setelah sebelumnya sempat dicari-cari dan diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Silmy dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat hari ini. Dalam operasi tersebut KPK mengamankan belasan pejabat dan ASN.

Namun kabar terbaru, KPK mengatakan Silmy Karim saat ini telah menyerahkan diri.

“Menyerahkan diri,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

KPK sebelumnya sempat mencari keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim. KPK mendapatkan informasi Silmy ada di Jakarta.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya.

Pada perkembangan selanjutnya Budi menjelaskan bahwa saat ini Silmy sudah menyerahkan diri dan telah berada di gedung KPK. Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPK sempat mencari Silmy Karim. Silmy dicari terkait operasi tangkap tangap yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat hari ini.

“Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat kepada wartawan, Rabu (3/6/2026) sore.

Budi meminta semua pihak bersikap kooperatif. Dia belum menjelaskan detail apa kaitan Silmy terkait OTT itu.

“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujarnya.

KPK diketahui telah melakukan OTT terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.

OTT tersebut dilakukan di Jakbar serta wilayah Jawa Barat dan Bali. Total, ada 17 orang yang diamankan, termasuk Kepala Kanim Jakbar.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa mobil, motor, dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing serta emas. OTT yang dilakukan itu berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Namun konstruksi detail perkaranya akan dijelaskan KPK pada saat konferensi pers nanti.

Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku mengetahui tentang OTT itu. Dia menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus. ***

Leave a Reply