Hukum, Jawa Barat, Trending Topik  

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menukar rupiah ke mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah dalam rentang waktu 2021-2024.