KPK Tetapkan 5 Tersangka, Kasus Korupsi Bank bjb Soal Markup Iklan di Media

Namun dari kelima yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum mau mengungkapkan siapa saja nama pejabatnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam kasus ini, ada ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan Bank bjb untuk belanja iklan dengan jumlah nilai yang diterima pihak media massa.

Namun dari kelima yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum mau mengungkapkan siapa saja nama pejabatnya. Yang pasti rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah digeledah penyidik KPK dalam rangka mencari petunjuk dan alat bukti.

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025)

Lebih jauh Tessa mengatakan kelima tersangka tersebut antara lain penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, Tessa tak mengungkapkan komposisinya. “Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya.”

Tessa mengatakan, KPK bakal merilis kasus korupsi Bank BJB lebih lanjut pada pekan ini.

Hari ini, Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB.

“Bahwa terjadi pengelolaan di wilayah Bandung terkait dengan perkara BJB, benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tempo, hari ini.

Fitroh mengonfirmasi bahwa salah satu tempat yang digeledah adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil atau RK. Rumah yang digeledah berada di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik untuk mengusut perkara dugaan korupsi dana iklan BJB. Perihal informasi adanya aparat penegak hukum atau APH lain yang juga menangani perkara Bank BJB, Setyo mengungkapkan bahwa Direktur Penyidikan KPK dan Kasatgas akan melakukan koordinasi sebagai tindak lanjutnya.

“Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dia mengatakan, keputusan akan diambil apabila telah dilakukan koordinasi antara KPK dengan APH yang juga menangani perkara yang sama. Sesuai dengan informasi yang diterima, Polda dan/atau Kejaksaan Tinggi Kejati Jawa Barat disebut menangani perkara rasuah di BJB.

Sementara terkait perihal tindak lanjut terhadap nama lima tersangka, kata Setyo, adalah wewenang penyidik, Direktur Penyidikan, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi. Adapun lima tersangka yang didapat Tempo adalah dua petinggi BJB, hingga pimpinan tiga agensi iklan, salah satunya PT. CKSB.

Leave a Reply