Lisa Mariana Akui Dapat Aliran Dana Kasus BJB: Buat Anak Saya

Pemanggilan Lisa merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga bersumber dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Lisa Mariana Presley Zulkandar, selebgram (kanan depan) saat tiba di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Antara

Jakarta, EDITOR.ID,- Selebritas Lisa Mariana mengakui telah menerima aliran dana dari Bank Bjb. Uang tersebut dipakai untuk membesarkan anaknya. Namun Lisa Mariana tidak mau menyebutkan berapa nilainya. Lisa juga belum dapat memastikan apakah dana tersebut ada kaitannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hal ini disampaikan Lisa Mariana usai diperiksa KPK. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“Hari ini sudah selesai, saya jadi saksi pemeriksaan bank BUMD, ya kasus Ridwan Kamil ya,” kata Lisa kepada wartawan.

Lisa membenarkan adanya aliran dana dari Bank Bjb. Uang itu dipakai untuk kebutuhan anaknya.

“Iya, ada aliran dana, ya kan buat anak saya. Benar,” ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Meski mengakui, Lisa enggan menjelaskan nominal dana yang didapatnya. Lisa pun menyerahkan hal tersebut ke KPK.

“Tapi saya tak bisa menyebutkan nominalnya,” ujarnya.

Lisa Mariana Belum Pastikan Apakah Uang itu dari RK

Ia juga tidak memastikan apakah dana itu terkait langsung dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disebut-sebut dalam penyelidikan.

Lisa mengatakan dirinya bersikap kooperatif dengan KPK. Dia juga bersyukur karena pemeriksaannya berjalan lancar.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tuturnya.

Kuasa Hukum Tunggu Bukti

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, membenarkan kliennya menerima sejumlah dana, namun enggan membeberkan lebih jauh.

“Kami masih harus mengumpulkan bukti-bukti, jadi menunggu pemanggilan berikutnya,” kata John.

“Soal teknis aliran dana, biarlah KPK yang menyampaikan,” tutur dia lagi.

John memastikan Lisa siap hadir jika penyidik memerlukan keterangan tambahan.

Fokus Penyelidikan Kasus Bank BJB

Pemanggilan Lisa merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga bersumber dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, pemeriksaan Lisa dilakukan untuk mendalami keterangannya terkait konstruksi perkara yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

“Kami ingin telusuri kasus ini secara utuh, bukan hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan kerugian negara,” ujar Budi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan, dana non-budgeter muncul dari selisih biaya iklan yang digelembungkan.

Sebagian dana itu diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang pernah menjabat komisaris di bank tersebut pada 2018–2023.

KPK juga telah menyita barang bukti berupa motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, meski kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.

Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:

Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama bank)
Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank)
Ikin Asikin Dulmanan (pengendali PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri)
Suhendrik (pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres)
R. Sophan Jaya Kusuma (pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama)

Para tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri, namun belum ditahan.

Negara Dirugikan Rp 222 Miliar

Akibat perbuatan korupsi tersebut negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 222 miliar. KPK menduga uang tersebut masuk untuk dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini diketahui terjadi di saat Ridwan Kamil (RK) menjabat Gubernur Jawa Barat. (*)

Leave a Reply