Jakarta, EDITOR.ID,- Direktorat Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri baru turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya dugaan tindak pidana pada aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah Bareskrim ini, baru mulai dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menutup ijin 4 perusahaan pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan.
