Headline, Nasional  

Jakarta, EDITOR.ID,- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengadili Ammar Zoni harus jeli dan memahami Undang-Undang Narkotika secara mendalam. Hal ini terkait kewenangan putusan yang telah diatur dalam Pasal 103 Jo pasal 1 angka 13. Dan kewajiban dari Undang-Undang Narkotika yang memerintahkan hakim untuk menghukum penyalahguna narkotika dengan hubungan rehabilitasi seusai pasa 127 angka 2 UU Narkotika.