Jakarta, EDITOR.ID,- Rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/7/2025). Penggeledahan ini dilakukan usai Topan Ginting terjaring OTT terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. Dalam penggeledahan, KPK menemukan uang Rp 2,8 miliar hingga senjata api (senpi).
