Soal Potensi Ancaman Asing Prabowo Serahkan Dokumen Pertahanan

menhan prabowo subianto menyerahkan dokumen pertahanan kepada tni. (foto kemenhan ri)

EDITOR.ID, Jakarta,- Indonesia masih harus terus waspada. Pasalnya ancaman militer masih berpotensi muncul yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa.

Hal ini disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2022 yang digelar di kantor Kemhan, Kamis (20/1/2022).

Dalam Rapim ini Prabowo juga menyerahkan dokumen Pertahanan kepada tiga matra TNI. Dokumen Pertahanan tersebut bertujuan sebagai panduan dalam kebijakan dan rencana strategis pertahanan.

“Ancaman militer bisa berbentuk ancaman kekuatan militer asing, ataupun kekuatan bersenjata di dalam negeri seperti konflik terbuka, perang konvensional, pelanggaran wilayah perbatasan, darat, laut, maupun udara, separatisme, dan ancaman infiltrasi intelijen dan spionase,” kata Prabowo.

Mantan Danjen Kopassus ini mengatakan secara geografis, Indonesia terletak di wilayah Indo-Pasifik yang memiliki lingkungan strategis yang sangat dinamis. Indo-Pasifik merupakan kawasan yang mempertemukan kekuatan besar dunia, seperti Amerika Serikat, Jepang, Rusia, dan China.

Selain itu, perkembangan lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional, yang sangat dinamis dan kompleks, memunculkan berbagai ancaman. Mulai dari ancaman militer, non-militer, maupun hibrida.

Dia juga mengatakan pelanggaran wilayah di darat, laut, maupun udara, juga diprediksi masih akan terjadi. Mulai dari perbatasan laut di wilayah yuridiksi nasional, pelanggaran oleh kapal kapal asing bersenjata, dan pelanggaran wilayah udara oleh pesawat negara asing.

Pada tatanan global geopolitik dunia, Prabowo juga menilai masih dihadapkan pada persaingan kekuatan negara-negara besar.

Karena itu, dia menyebut kebijakan pertahanan negara harus mampu jadi solusi dalam menghadapi ancaman di tengah dinamika perkembangan lingkungan strategis regional, nasional, maupun global.

Serahkan Dokumen Pertahanan

Dalam Rapim, Prabowo Subianto juga menyerahkan dokumen strategis pertahanan kepada tiga matra TNI, termasuk pertahanan di ibu kota negara (IKN).

“Tentunya kita bahas pertahanan negara itu seluruh negara, tidak hanya ibu kota negara itu. Ibu kota merupakan bagian penting yang kita rencanakan, tapi yang kita bahas adalah pertahanan negara secara keseluruhan,” kata Prabowo usai rapat.

Lebih lanjut, dalam rapat itu, Prabowo juga mengatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen strategis kepada tiga matra TNI.

Dokumen itu, kata dia, akan digodok untuk kemudian dijadikan pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan pertahanan negara.

“Kita tadi juga menyerahkan beberapa dokumen strategis untuk digodok untuk angkatan dan kita harapkan dalam satu bulan sudah kembali, sehingga dokumen-dokumen itu bisa kita ajukan ke Bapak Presiden,” katanya.

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Ibu kota akan dipindah dari Jakarta ke wilayah baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

RUU IKN sebelumnya telah mendapatkan keputusan tingkat I pada Selasa (18/1/2022) dini hari. Seluruh poin yang tertuang di RUU IKN telah disepakati, seperti IKN baru berbentuk otorita setingkat provinsi, hingga nama Ibu Kota Negara usulan Presiden Joko Widodo, Nusantara. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: