Sikap Jokowi Soal Natuna: Tak Ada Tawar Menawar Soal Kedaulatan Negara

EDITOR.ID, Jakarta,- Setelah simpang siur soal sikap pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjawab. Orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan sikap Indonesia di perairan Natuna sudah tegas, yakni tetap mengklaim bahwa perairan tersebut masih dalam zona tanah air dan tidak memberikan tawaran kepada pihak China yang belakangan ini klaim sebagai zonanya.

Pernyataan tegas Presiden ini menyusul masuknya kapal-kapal ikan yang dikawal penjaga laut Tiongkok ke perairan yang berada di Provinsi Kepulauan Riau itu.

Masalah ini disinggung oleh Presiden ketujuh RI saat membuka sidang kabinet paripurna dengan agenda (SKP) mengenai RPJMN tahun 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Yang berkaitan dengan Natuna, saya kira seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik, tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” ucap Jokowi.

Kepala Negara memberikan sejumlah arahan dalam sidang kabinet tersebut. Selain menyinggung masalah Natuna, dia meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mempercepat belanja negara.

“Kepada seluruh kementerian lembaga agar belanja di bulan-bulan awal ini dipercepat, terutama berkaitan dengan anggaran-anggaran modal, belanja-belanja modal. Ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi” ucap Presiden.

Dia juga meminta pimpinan kementerian dan lembaga mengingatkan kepada jajaran masing-masing untuk segera menyelesaikan tugas masing-masing.

Perselisihan China dan Indonesia tentang klaim perairan Laut Natuna terus bergulir. Bahkan nelayan-nelayan China bermanuver mencari ikan dikawal oleh kapal penjaga pantai (Coast Guard) China. Kawasan yang diperselisihkan ini merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna.

Untuk diketahui, Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.

Indonesia sudah menutup pintu negosiasi dengan China. Indonesia telah mengirimkan pasukan TNI untuk mengusir kapal-kapal China yang bertahan di perairan laut Natuna.

Kendati demikian, Indonesia hanya bisa menegakkan hukum di wilayah perairan itu. Indonesia mengusir kapal-kapal itu bukan melalui perang. Sebab, wilayah yang dimasuki oleh kapal China itu ialah wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara. Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan bukan tentang kedaulatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: