Sembunyikan Hartanya AKBP Achiruddin Asal-Asalan Ngisi LHKPN, Tanah 566 Meter di Medan Ditulis Rp 43 Juta

Kini AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya usai viral video anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya temannya, seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Harta kekayaannya pun jadi sorotan publik. Tak sampai disitu, kejanggalan hartanya dan bisnis ilegalnya dibongkar netizen.

Harta Achiruddin lainnya berupa kas dan setara kas sebilai Rp 51,2 juta. Dengan demikian, secara total, Achiruddin hanya melaporkan hartanya senilai total Rp 467,5 juta.

Kapolda Sumut Irjen Panca Copot AKBP Achiruddin dari Jabatannya

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Selain itu, Achiruddin juga disangksi penempatan khusus (patsus).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Mengatakan Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuam terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

“Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” tegas Kabid Humas.

AKBP Achiruddin Pernah Terlibat Sejumlah Kasus

Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan Tak heran jika Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya menganiaya korban Ken Admiral di depan matanya sendiri. Ternyata, ayah Aditya itu pernah terlibat kasus serupa pada 7 Mei 2017 silam.

Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan menendang tukang parkir yang ternyata seorang kakek tua. Masalahnya sepele, karena korban memintanya memindahkan mobil. Kasus penganiayaan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumut namun tidak ada kejelasan.

AKBP Achiruddin Hasibuan sudah pernah dicopot dari jabatannya pada 2014 lalu. Waktu itu dia masih Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pencopotan jabatan disebabkan anak buahnya terlibat kasus sabu-sabu. Dia kemudian dimutasi ke Polda Sumut dengan jabatan baru, Panit I Unit IV Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut.

AKBP Achiruddin Kembali Coreng Institusi Polri

Kali ini AKBP Achiruddin kembali mencoreng kewibawaan dan citra institusi Polri yang sedang berjuang memulihkan kembali kepercayaan masyarakat.

Akibat beredar luas di sosial media video kasus penganiayaan oleh sang anak yakni Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: