Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengonfirmasi bahwa pemerintah akan menalangi dan menangggung utang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes KMP) senilai Rp 240 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan tenor selama enam tahun, atau sekitar Rp 40 triliun per tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menkeu Purbaya dalam sesi tanya jawab bersama para wartawan pada Rabu (5/8/2026).
“Iya kita bayar utangnya. Itu kan Rp 240 triliun kreditnya, kira-kira tiap tahunnya kira-kira Rp 40 triliun per tahun,” ungkap Purbaya.
Skema Pendanaan dari Himbara dan Cicilan APBN
Purbaya menegaskan bahwa pendanaan awal untuk program berskala besar ini berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank milik BUMN. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kemudian akan mengambil alih kewajiban pembayaran cicilan pokok beserta bunganya.
“Bukan Rp 300 miliar, Rp 240 triliun. Kok Anda mengecil-ngecilkan amat programnya? Ini program besar. Ini Rp 240 triliun selama enam tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil,” ujar Purbaya.
Purbaya memastikan pendanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp 240 triliun telah tersedia. Pendanaan ini berasal dari Himbara atau bank BUMN.
Nantinya, dia memastikan pinjaman Himbara itu akan dicicil oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
“Bukan Rp 300 miliar, Rp 240 triliun. Kok Anda mengecil-ngecilkan amat programnya? Ini program besar. Ini Rp 240 triliun selama enam tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, pembayaran pokok dan bunga pinjaman akan dicicil pemerintah dengan tenor enam tahun. Nilainya, kata Purbaya, diperkirakan sekitar Rp 40 triliun per tahun.
Menurutnya, besaran cicilan sekitar Rp 40 triliun per tahun tersebut nantinya akan disesuaikan dengan jumlah koperasi yang sudah mulai beroperasi di lapangan. Purbaya meyakini alokasi dana tersebut sangat mencukupi untuk menopang operasional KDKMP secara keseluruhan.
Selain pembayaran utang, negara juga akan mengalokasikan dana tambahan untuk mendukung masa transisi operasional, termasuk pembiayaan pelatihan dan gaji pegawai koperasi pada periode awal.
“(Nominal) cukup. Ada sedikit dana tambahan, pegawai-pegawainya berapa, dua tahun pertama tuh, pegawai koperasinya dibiayai oleh negara untuk pelatihannya dan gaji selama dua tahun pertama, 1,5 tahun pertama. Setelah itu, mereka jalan sendiri,” tegasnya.
“Mungkin setahun sekitar Rp 40 triliun, sesuai dengan jumlah operasi yang beroperasi,” paparnya.
Purbaya yakin uang tersebut cukup untuk menopang operasional KDKMP.
Soal Pengadaan Kipas Angin Triliunan
Menanggapi pertanyaan seputar isu pengadaan barang, termasuk pengadaan kipas angin bernilai triliunan rupiah dalam program tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak mengelola pengadaan barang kipas angin bernilai triliunan secara langsung dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).
Menurut Purbaya, peran pemerintah melalui APBN murni berfokus pada pembayaran cicilan pinjaman perbankan yang digunakan dalam skema pembiayaan program. Saat ditanya soal pengadaan kipas angin, Purbaya mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara mendetail.
Terkait mekanisme pendanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Purbaya menjelaskan pengelolaan program berada di bawah Agrinas, sedangkan pemerintah melalui APBN hanya menanggung pembayaran cicilan pinjaman kepada perbankan. ***












