Menurut Andi Arief , utusan Jokowi juga melobi Partai Demokrat agar kekosongan Wagub Papua diisi orang Jokowi.
Namun, Andi Arief tidak mengungkap secara detail waktu utusan Jokowi bertemu Lukas dan Partai Demokrat .
Partai Demokrat , kata Andi Arief , mencermati banyak tuntutan pemberhentian Lukas Enembe dari partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut. “Banyak hal yang kami timbang, termasuk soal keamanan nasional,†cuitnya.
Lebih lanjut, Andi Arief mengungkapkan Partai Demokrat sedang berupaya melakukan komunikasi langsung dengan Lukas Enembe . “Sekali lagi kami sedang mengupayakan bicara langsung dengan yang bersangkutan bicara tak normal, berjalan pun lemah,†tulis Andi Arief.
Diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Lukas Mangkir dari Panggilan Pertama KPK.
Lembaga antirasuah itu telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (26/9/2022) pekan depan.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, mengatakan kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lainnya.
Kemendagri Tak Terima Tudingan Kuasa Hukum Enembe
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak terima Presiden Jokowi disebut sengaja ‘jebloskan’ Lukas Enembe (LE) ke penjara lantaran tak mematuhi perintahnya.
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga secara tegas mengungkapkan bantahannya melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 September 2022.
Ia tak menampik bahwa orang yang diajukan untuk menjadi wakil gubernur Papua adalah mantan Kapolda Papua yang sekarang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
“Pertama, tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan Wakil Gubernur Provinsi Papua,” katanya.
Menurut, Kastorius pernyataan itu tak logis sebab Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal wafat jauh sebelum Lukas Enembe ditersangkakan, tepatnya setahun sebelum kasus mencuat.
Klemen Tinal meninggal pada Mei 2021, dan Lukas Enembe baru ditersangkakan pada 5 September 2022. Dengan demikian, dia menyimpulkan bahwa Andi Arief hanya membuat tuduhan tak berdasar secara tidak langsung alias menyindir.
Saudara Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi,” ucap Kastorius.
Kepada setiap pihak yang masih berspekulasi negatif terkait penetapan status tersangka Lukas Enember, kata dia harus percaya bahwa hal itu murni langkah hukum KPK secara independen.












