Ribuan Tersangka Pelaku Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Diungkap Polda Jateng Bersama Bea Cukai dan BNN

Polda Jateng Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika, Ribuan Tersangka Diamankan

EDITOR.ID, Semarang – Ditresnarkoba  Polda Jateng bekerjasama dengan Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap Jaringan Internasional peredaran narkoba. Dari pengungkapan ini sebanyak 509,7 gram narkoba jenis sabu yang dikirim dari negara Zambia, Afrika berhasil diamankan petugas.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi  menegaskan, bahwa pengungkapan jaringan internasional tersebut berawal dari hasil sinar X petugas bea cukai Tanjung Mas dan pegawai perusahaan ekspedisi pada Senin , 13 Juni 2022 lalu. Saat itu petugas mencurigai sebuah paket asal pengiriman Afrika yang diduga berisi narkoba.

“Dari hasil scan diketahui ternyata ada paket narkoba yang dikemas dalam suku cadang mobil. Bentuknya kristal dan diperkirakan merupakan narkoba jenis baru yang belum ada di Indonesia,” kata Kapolda dalam komperensi pers dengan awak media di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).

Hadir dalam konpers kasus narkoba Polda Jateng dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Hadir pula Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Bea Cukai Tanjung Mas Bp. Anton Martin, Direktur Resnarkoba Polda Jateng KBP Lutfi Martadian serta seluruh Kapolres dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng.

Dijelaskan Kapolda, dari hasil temuan itu, petugas Ditresnarkoba melakukan pelacakan dan menangkap seorang anggota jaringan narkoba berinisial CYE (42) di Kabupaten Semarang pada 15 Juni 2022.

“Dari peredaran dan pelacakan terhadap pelaku selama bulan Januari – Agustus 2022, Polda Jateng telah mengungkap 1336 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 1.648 orang,” katanya.

Khusus pada bulan Agustus 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap 178 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 222 orang tersangka. Dari jumlah tersebut terdapat 28 orang bandar narkoba dan 191 orang yang berperan sebagai kurir.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Reserse Narkoba yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNN selama bulan Agustus 2022,” ungkap Kapolda dihadapan media.

Diantara kasus yang diungkap tersebut, lanjut Kapolda, terdapat jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu dari Afrika yang diselundupkan melalui jasa ekpedisi dari negara Zambia.

“Adapun modus yang digunakan saat menyelundupkan sabu tersebut dengan memasukkan ke dalam tabung filter air warna hitam. Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir berinisial CYE berhasil diamankan petugas,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap sejumlah jaringan lokal peredaran narkoba diantaranya jaringan Bogor, Solo, Jepara, Jakarta dan Jogja. Berbagai macam narkoba berhasil diamankan diantaranya 722 gram sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1.872 butir pil psikotropika dan 39ribu butir pil obat terlarang lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: