Resmi Tersangka, Dosen IPB dan 9 Rekannya Rencanakan Bom dan Rusuh di Aksi Mujahid 212

Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.

“Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi,” kata Yatri dalam sebuah siaran pers.

Penangkapan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut diduga terkait upaya menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk Aksi Mujahid 212, Sabtu, 28 September 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan Sabtu, 28 September 2019, di Jl. Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk Aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: