Hukum  

Rektor Unej Bentuk Tim Investigasi Dosen Diduga Cabul

ilustrasi 2

EDITOR.ID, Jember,- Kasus dugaan pencabulan seorang dosen senior FISIP di Universitas Negeri Jember (UNEJ) terhadap ponakannya sendiri seorang pelajar SLTA di kota tembakau itu kini jadi perhatian publik. Kejadian ini dilakukan pelaku di rumahnya saat keadaan sepi dan kosong di Jember, Jawa Timur.

Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Terduga pelaku berinisial RH dilaporkan oleh ibu korban yang tidak lain masih saudaranya sendiri. Korban juga merupakan keponakan RH.

Pencabulan ini terjadi dengan alasan terapi dan pengobatan kanker payudara. RH rencananya akan diperiksa polisi pada Kamis besok 8 April 2021. Hingga kini RH belum memberikan klarifikasi atau pembelaan atas kasus yang menimpanya. Beberapa kali EDITOR berusaha mengkonfirmasi namun nomor HP nya mati.

Menyikapi kasus dugaan pencabulan yang terjadi oleh oknum dosen, Rektor Unej Iwan Taruna? langsung mengambil langkah cepat dan responsif. Iwan Taruna menyatakan telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus tersebut. Iwan berjanji, akan menindak tegas pelaku, jika terbukti bersalah.

“Saya baru dapat laporan dua hari yang lalu tentang oknum tersebut. Kita sudah punya mekanisme untuk menangani kasus itu. Karena ini bukan kasus yang pertama,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, Unej telah memiliki pengalaman menangani kasus serupa. Yakni dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu Dosen di FIB (Fakultas Ilmu Budaya) Unej beberapa tahun yang lalu.

Dosen tersebut, dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan seksual kepada mahasiswi bimbingannya. Meski kasus tersebut tidak sampai bergulir ke penegak hukum, UNEJ telah menjatuhkan sanksi tegas, berupa pemecatan.

“Karena itu, ancaman untuk dosen yang ini (kasus dugaan pencabulan terhadap keponakannya itu) juga bisa diberhentikan. Kita akan tegas,” ucapnya.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga menyerahkan dan menunggu proses hukum yang akan dilakukan di kepolisian. Namun untuk di internal kampus, juga akan ada tindakan atau proses yang tetap berjalan.

“Kita memang berpegang asas praduga tak bersalah, tetapi kita akan proaktif. Jadi proses di polisi dan di kita akan berjalan secara paralel,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus pencabulan ini terkuak dari ibu korban. Selama ini, ayah dan ibu korban hidup terpisah. Di mana korban ikut ayahnya, sedangkan sang adik, ikut ibunya.

Pelajar SLTA itu diketahui dititipkan ayahnya kepada terduga pelaku yang merupakan saudara iparnya. Terpisah pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (PPT- DP3AKB) Solehati mendesak kasus dugaan kasus pencabulan itu harus diungkap dan pelaku mendapat hukuman tegas.

“Kami harap pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena masih di bawah umur. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjata dan maksinal 15 tahun,” ujar Solehati.

Sementara itu, menurut Kuasa hukum korban dari LBH Jentera, Yamini, akan mengawal proses hukum kasus ini.

“Visum sudah dilakukan, penyidikan masih berjalan. Infonya terduga pelaku adalah dosen FISIP Unej akan diperiksa polisi besok Kamis (07/04),” ujarnya.

Kronologis kasus

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menaruh curiga atas postingan di akun medsos sang putri. Saat dikonfirmasi di Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), ibu korban yang enggan disebutkan namanya itu, menceritakan kronologis kejadian apa yang dialami anaknya.

“Anak pertama (korban) saya ikut dengan bapaknya, anak kedua ikut saya di Jakarta. Nah tanpa sepengetahuan saya, korban ini dititipkan ke terduga pelaku ini, ya masih pamannya dan bekerja sebagai dosen FISIP Unej,” ujar ibu korban.

Kejadian pelecehan seksual itu terjadi di rumah terduga pelaku ketika rumah sedang sepi. Peristiwa tersebut terjadi sebanyak dua kali.

“Peristiwa pertama terjadi pada akhir Februari 2021 lalu. Terduga pelaku mengulanginya lagi pada 26 Maret 2021 lalu. Modus yang digunakan adalah menyebut keponakannya itu, ya anak perempuan saya itu, sedang terkena kanker payudara,” ujarnya.

Diceritakan oleh putrinya, terduga pelaku menyodorkan jurnal kepada anaknya, tentang ciri-ciri atau tanda-tanda penyakit kanker payudara.

“Jurnal itu ditunjukkan kepada anak saya dan menyebut anak saya kena kanker payudara. Dia mengaku bisa melakukan terapi kepada anak saya,” katanya.

Namun, katanya, korban yang juga masih pelajar SMA kelas XI itu tidak langsung percaya. Akan tetapi, terduga pelaku yang masih pamannya itu tetap memaksa memegang tubuh korban.

Sebagai dalih untuk melakukan pemeriksaan ataupun terapi penyembuhan. “Saat itu, tantenya (istri terduga pelaku) sedang pergi mengajar,” ungkapnya.

Kemudian pada peristiwa kedua, korban yang merasa tidak nyaman dengan perlakuan pamannya itu merekam kejadian dugaan pencabulan itu melalui rekaman suara.

“Entah bagaimana, anak saya ada keberanian untuk merekamnya,” ucapnya. Sehingga diketahui tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku itu.

Selanjutnya, kata ibu korban, usai peristiwa tindak dugaan pencabulan itu. Putrinya membuat sejumlah unggahan instastory di akun Instagramnya. Isinya, seruan masyarakat untuk berani melawan kekerasan seksual.

“Dari InstaStory itu, saya langsung menghubungi putri saya. Selama ini saya sering mengecek unggahan apapun di medsos putri saya. Apalagi putri saya ini tinggal terpisah dengan saya,” katanya.

Selanjutnya karena kecurigaan itu, ibu korban pun meminta konfirmasi pada putrinya. Terungkap, jika korban menjadi korban dugaan tindakan pencabulan yang dilalukan oleh pamannya itu.

“Saat itu juga saya langsung telepon ayahnya dan juga tantenya (istri terduga pelaku). Saya minta agar anak saya dipindah dari rumah tersebut. Saya yang saat itu tinggal di Jakarta, langsung pulang untuk menjemput anak saya yang dipindah ke Lumajang,” ujarnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: