Jakarta, EDITOR.ID,- Prof. Dr. H. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn. hari ini dilantik sebagai Dekan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya). Pengangkatan Prof Joko sebagai pucuk pimpinan di FH Ubhara Jaya menggantikan pejabat sebelumnya, Prof. Dr. Stefanus Laksanto Utomo, S.H., M.Hum.
Penunjukan ini menandai babak baru kepemimpinan Prof Joko untuk memajukan kampus Ubhara Jaya sebagai perguruan tinggi yang disegani. Mengingat pemimpin baru FH Ubhara Prof. Joko merupakan seorang Guru Besar Ilmu Hukum dengan bidang kepakaran Peradilan Pidana yang juga memiliki latar belakang kuat sebagai seorang advokat.
Profil dan Rekam Jejak Akademik
Lahir di Sragen pada tahun 1971, Prof. Joko Sriwidodo menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) di Universitas Muhammadiyah Malang. Ia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum (M.H.) dan Program Doktor (Dr.) di Universitas Jayabaya.
Dedikasinya yang tinggi dalam dunia pendidikan berbuah manis saat ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Ubhara Jaya pada 12 Februari 2026. Pengukuhan tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat sumber daya akademik di lingkungan kampus yang berlokasi di Bekasi dan Jakarta tersebut.
Sebagai akademisi, Prof. Joko dikenal sangat produktif. Selain aktif mengajar, ia rutin melakukan penelitian, menulis artikel ilmiah, serta menjalankan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan sistem hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.

Aktif Sebagai Narasumber Nasional dan Penulis Media
Rekam jejak Prof. Joko di ruang publik tidak hanya terbatas di ruang kelas. Ia kerap dipercaya menjadi narasumber di berbagai media nasional untuk memberikan analisis hukum mendalam terkait isu-isu krusial di tanah air, di antaranya:
Garuda TV: Pernah diundang sebagai narasumber untuk membahas topik penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
TV One: Dimintai referensi dan analisis hukum terkait kasus serupa yang melibatkan Roy Suryo dan dokter Tifa.
Di samping tampil di televisi, Prof. Joko juga aktif menyumbangkan gagasan sebagai kolumnis di media nasional Kompas.com.
Dua artikel terbarunya yang mendapat perhatian publik berjudul “Tugas Pemerintah dan DPR Setelah Putusan MK soal MBG” dan “Polemik Konstitusionalitas Program MBG”.
Sebagai pakar hukum pidana, Prof. Joko Sriwidodo aktif memberikan pandangan hukum, analisis, dan edukasi publik mengenai sistem peradilan di Indonesia.
Beberapa fokus pemikiran beliau meliputi:
Keadilan Restoratif (Restorative Justice): Beliau menekankan pentingnya keadilan restoratif yang memberikan kemanfaatan nyata bagi korban kejahatan, sekaligus melihatnya sebagai solusi alternatif untuk mengatasi masalah kapasitas penjara yang penuh (overcrowded).
Transformasi Pemidanaan: Beliau mendukung konsep pemidanaan sosial, seperti hukuman kerja sosial, agar pelanggar hukum dapat kembali dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Penerapan Regulasi Baru: Beliau aktif mengawal dan mengingatkan kesiapan aparat penegak hukum terkait pemberlakuan KUHP nasional yang baru, serta memberikan catatan kritis mengenai potensi tumpang tindih kewenangan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Karya Tulis & Publikasi
Prof. Joko Sriwidodo merupakan penulis produktif yang telah menerbitkan berbagai buku referensi hukum dan artikel ilmiah yang terindeks di Google Scholar serta SINTA (Science and Technology Index).
Beberapa bukunya yang diterbitkan oleh Kepel Press di antaranya: Pengantar Hukum Acara Pidana. Kemudian Kajian Perkembangan Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia.
Harapan Baru untuk Fakultas Hukum Ubhara Jaya
Dengan terpilihnya Prof. Joko Sriwidodo sebagai Dekan, Fakultas Hukum Ubhara Jaya optimis kualitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi—yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—akan semakin meningkat.
Kehadiran sosok guru besar berlatar belakang praktisi dan akademisi ini diharapkan mampu memperkuat atmosfer akademik, mendongkrak produktivitas riset, serta mengembangkan kurikulum yang senantiasa relevan dengan dinamika kebutuhan zaman.
Sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya. Capaian serta amanah baru ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen kampus untuk terus berinovasi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan ilmu hukum, institusi, bangsa, dan negara. ***


Akreditasi Prodi
S1 Hukum Unggul
S2 Hukum Unggul
S3 Hukum Baik Sekali
S1 Manajemen Unggul
S2 Manajemen Unggul
S3 Manajemen Baik Sekali
S1 Akutansi Unggul
S2 Akutansi Baik Sekali
S1 Teknik Industri Baik Sekali
S1 Teknik Kimia Baik Sekali
S1 Teknik Lingkungan Baik Sekali
S1 Teknik perminyakan Baik Sekali
S1 Komunikasi Unggul
S2 Komunikasi Baik
S1 Psikologi Baik Sekali
S1 PGSD Unggul
S1 PKO Baik Sekali
S1 Fasilkom Baik Sekali












