Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden RI, Prabowo Subianto melantik alumni Universitas Jember Suharto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025) pagi. Hakim Agung Suharto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
Suharto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menggantikan Sunarto yang naik menjadi Ketua MA.
Pengangkatan Suharto tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 71/P Tahun 2025.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Suharto.
Ketua Umum Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) SS Budi Rahardjo memberikan ucapan selamat bertugas kepada Yang Mulia Suharto. Budi Rahardjo juga mendoakan agar YM Suharto senantiasa diberikan kekuatan lahir batin, kesehatan dan mampu mengemban amanah ini dengan baik.
Menurut wartawan senior Majalah MATRA dan EKSEKUTIF ini, sosok Suharto sangat tepat mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung.
“Beliau sosok hakim agung yang rendah hati, merakyat dan perjalanan karir beliau sebagai hakim mulai dari bawah dan sudah sangat panjang. Pengalaman beliau dalam menegakkan keadilan sudah teruji,” ujar Budi Rahardjo.
“Saya menyampaikan ucapan Selamat bertugas kepada Bapak Suharto sebagai Wakil Ketua MA. Semoga dalam menjalankan pengabdian negara dan keadilan, Bapak senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambah Budi.

Selain Suharto, Kepala Negara juga melantik dan memimpin sumpah jabatan sejumlah pejabat tinggi negara. Setidaknya ada 6 pejabat negara yang dilantik langsung oleh Mantan Pertahanan di era Kabinet Jokowi itu.
Diantaranya Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara yang dijabat oleh Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf. Alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) ini juga merupakan jebolan dari SMA Negeri 3 Teladan Jakarta.
Selain itu, Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara, Darwin Trisna dan Suhajar Diantoro. Pelantikan ketiganya tertuang dalam Keppres nomor 76/P tahun 2025.
Lalu, Kepala Badan Industrial Mineral, Brian Yuliarto. Keputusan ini tertuang dalam Keppres 77/P tahun 2025 tentang pengangkatan Kepala badan industri mineral.
Kemudian, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kini dijabat oleh Suyudi Ario Seto yang tertuang dalam Keppres nomor 118 TPA tahun 2025. Selanjutnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono yang tertuang Keppres nomor 75P tahun 2024.
Dalam acara itu turut hadir, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hadir pula, Menag Nasaruddin Umar, Menlu Sugiono, Mentan Amran Sulaiman, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Mensos Saifullah Yusuf, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menkomdigi Meutya Hafid, Menbud Fadli Zon, Wamentan Sudaryono, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo.
Profil Suharto
Dikutip dari website Mahkamah Agung, Suharto lahir di Madiun pada 13 Juni 1960. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 oleh Ketua Mahkamah Agung.
Suharto adalah Alumni Universitas Jember (1984). Kemudian beliau meneruskan pendidikan S-2 di Universitas Merdeka Malang (2003). Suharto pernah dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung pada awal 2023, menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti.
Masih di tahun yang sama, Suharto dilantik sebagai Ketua Kamar Pidana MA pada 23 Oktober 2023, menggantikan Suhadi.
Suharto mengawali karir di lembaga peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun pada tahun 1985. Pada tahun 1987, Ia diangkat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Kota Baru (Kalimantan Selatan).
Pada tahun 1991, Ia mendapat mutasi sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tarakan (Kalimantan Timur). Enam tahun berikutnya (1997), Suharto kembali mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Balikpapan yang dijalaninya hingga awal tahun 2002.
Setelah 12 (dua belas) tahun mengabdi di Bumi Borneo, pada bulan Januari 2002 Suharto mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Kabupaten Madiun (Jawa Timur). Tugas sebagai hakim di PN Madiun Ia jalani hingga Juli 2005, di saat itu Ia mendapatkan penugasan ke PN Kediri. Dua tahun berikutnya, Suharto mendapat promosi sebagai Hakim di PN Jakarta Selatan.
Pada tahun 2009, Ia mendapat kepercayaan untuk memimpin pengadilan sebagai Wakil Ketua PN Samarinda. Setelah satu tahun menjalani tugas sebagai Wakil Ketua PN Samarinda, pada September 2010, Ia dipercaya menjadi menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pengabdiannya sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara berakhir hingga Agustus 2011 ketika Ia dipercaya mengemban amanat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat. Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ia jalani hingga November 2013.
Pengalaman sebagai pimpinan di beberapa pengadilan negeri tersebut telah mengantarkan Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984 tersebut sebagai Hakim Tinggi pada PT Makassar pada bulan November 2013.
Rekam jejak selama mengabdi sebagai hakim dan pimpinan pengadilan telah memunculkan nama dari suami Titie Poedji Sayekti ini sebagai sosok yang terpilih untuk menduduki jabatan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung pada tanggal 7 April 2016. Suharto kemudian bergeser menjadi Panitera Muda Pidana Khusus MA terhitung mulai tanggal 10 Januari 2019.
Dua tahun kemudian, Suharto lolos dalam seleksi hakim agung dan dilantik sebagai hakim agung pada 19 Oktober 2021. Dua tahun berikutnya, pada bulan yang sama dengan bulan pelantikannya sebagai hakim agung, penyandang Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003 dilantik sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Sebagai Ketua Kamar Pidana, Suharto, bertanggung jawab terhadap penyelesaian perkara pidana yang berdasarkan base line data 2022 berjumlah sebanyak 10.846 perkara.
Selain sebagai Ketua Kamar Pidana, Suharto juga diberikan amanah sebaga Juru Bicara Mahkamah Agung yang diembannya sejak awal tahun 2023.
Suharto menjadi salah satu hakim yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo di tingkat kasasi. Berkat putusan itu, Sambo hanya divonis penjara seumur hidup. Ia bersama 2 orang hakim agung yang lain membentuk suara mayoritas dari total 5 hakim yang memutus putusan tersebut.
Ia terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial melalui Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.
Ia memperoleh 24 suara dari total 46 suara. Pada 15 Mei 2024, ia mengucapkan sumpah sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial di hadapan presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebelum menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain:
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non yudisial
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar
Wakil Ketua PN Jakarta Utara
Wakil Ketua PN Samarinda
Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung. (*)












