Politisi Partai Golkar Lolos Jadi Hakim Agung, Kalahkan Hakim Berintegritas Albertina Ho, Ada Apa dengan Negeri ini

Namun ia harus gagal lolos seleksi Calon Hakim Agung setelah dikalahkan oleh Dhifla Wiyani, mantan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar. Wanita yang juga berprofesi sebagai Advokat ini justru mengamankan satu tiket menuju Mahkamah Agung.

Hakim Albertina Ho

Jakarta, EDITOR.ID,- Keputusan Komisi III DPR RI dalam menyaring calon Hakim Agung menyedot perhatian publik dan menuai gelombang kritik di media sosial. Sorotan tajam mengemuka setelah sosok hakim senior berintegritas tinggi, Albertina Ho, dinyatakan tidak lolos dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada pertengahan Agustus 2026.

Padahal Albertina Ho dikenal sebagai hakim lurus dan memiliki rekam jejak yang mentereng di dunia peradilan.

Namun ia harus gagal lolos seleksi Calon Hakim Agung setelah dikalahkan oleh Dhifla Wiyani, mantan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar. Wanita yang juga berprofesi sebagai Advokat ini justru mengamankan satu tiket menuju Mahkamah Agung.

Ketimpangan rekam jejak antara kedua figur tersebut mendominasi perbincangan publik. Albertina Ho—yang pernah mengemban amanah sebagai anggota Dewan Pengawas KPK dan memimpin sederet persidangan kasus korupsi kelas berat—dianggap lebih matang.

Sementara itu, melenggangnya Dhifla Wiyani yang memiliki latar belakang kental sebagai politisi praktis dinilai banyak pihak memperlihatkan kuatnya nuansa kompromi politik dalam penetapan benteng terakhir keadilan Indonesia.

Disetujui Delapan Fraksi DPR

Rangkaian fit and proper test yang bergulir pada 12–13 Agustus 2026 tersebut berakhir dengan kesepakatan bulat dari seluruh fraksi di Komisi III DPR RI (PDIP, Golkar, PKB, PKS, Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat).

Sebanyak 14 nama resmi melenggang sebagai calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.

Berikut adalah daftar nama yang berhasil mengantongi persetujuan parlemen:

Kamar Pidana

H. Syamsul Arief

Sugiyanto

Sudharmawatiningsih

Dhifla Wiyani

Kamar Perdata

Sobandi

Nurnaningsih

Kamar Agama

Musthofa

Mamat Ruhimat

Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak

Maftuh Effendi

L.Y. Hari Sih Advianto

Yeheskiel Minggus Tiranda

Hakim Ad Hoc HAM pada MA

Edwin Partogi Pasaribu

Roki Panjaitan

Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA

Sudiyo

Sosok Hakim Albertina Ho

Perjalanan Panjang Pendekar Hukum dari Maluku

Pencapaian Albertina Ho di dunia peradilan tidak didapat secara instan. Lahir di Ambon pada 1 Januari 1960, alumnus Fakultas Hukum UGM (1985) dan Magister Hukum Unsoed (2004) ini mengawali kariernya sebagai calon hakim di PN Yogyakarta pada 1986 akibat keterbatasan finansial untuk mengejar cita-cita awalnya sebagai akademisi.

Langkah kakinya menjejaki ranah peradilan amat panjang:

1991–2005: Menjalani tugas di pelbagai pengadilan daerah seperti PN Slawi, PN Temanggung, hingga PN Cilacap.

2005–2008: Dipercaya menjabat Sekretaris Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

2008–2019: Kembali mengadili perkara di PN Jakarta Selatan, memimpin PN Sungailiat, PN Palembang, PN Bekasi, hingga dipromosikan sebagai Hakim Tinggi PT Medan dan Wakil Ketua PT Kupang.

2019–2024: Ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

2025–2026: Pasca-tugas di KPK, melayani sebagai Wakil Ketua PT Banten hingga memegang posisi Wakil Ketua PT DKI Jakarta.

Ketegasan Tanpa Kompromi dan Sikap Rendah Hati

Atas dedikasinya, pemerintah menganugerahkan berbagai penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Publik mengingat Albertina sebagai ketokohan yang tak gentar menyeret figur berpengaruh ke dalam jerat hukum.

Ia adalah hakim yang mengetukkan palu vonis 7 tahun penjara untuk Gayus Tambunan, mengadili kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar, dan baru saja pada awal 2026 lalu memperberat hukuman untuk hakim nonaktif Djuyamto menjadi 12 tahun penjara terkait perkara suap CPO.

Meski kerap disematkan julukan “Srikandi Hukum”, Albertina memilih untuk tetap menginjak bumi. Dalam sebuah kesempatan, ia secara terbuka menolak label tersebut karena enggan terbuai oleh pujian.

“Malu dijuluki Srikandi Hukum… Saya merasa masih banyak orang yang berkarya di bidang ini yang mungkin lebih dari saya. Saya tidak mau takabur karena saya tahu banyak kelemahan. Julukan itu justru jadi pengingat bagi saya untuk selalu mawas diri dan menjaga perilaku,” ungkapnya.

Gagalnya sosok berintegritas dan berpengalaman tinggi seperti Albertina Ho menembus kursi Hakim Agung kini meninggalkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai arah dan prioritas penyaringan aparat penegak hukum tertinggi di ranah legislatif. ***

Leave a Reply