Jakarta, EDITOR.ID,- Grand desain kerusuhan kembali dimunculkan menunggangi aksi demo menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor di DPR pada 27 Agustus 2026 malam. Skenario kerusuhan desainnya mirip kerusuhan pada 25 Agustus 2025 silam, saat massa menjarah rumah pejabat. Namun kali ini tak sampai menjarah. Selalu melibatkan anak-anak dan pelajar.
Yang sangat disayangkan aparat tak mampu membuka siapa otak kerusuhan. Dalang kerusuhan selalu menjadi misteri yang tak pernah terjawab. Siapa yang membiayai, siapa yang merekrut apa motifnya membuat kerusuhan, ataukah operasi teror atau operasi lainnya?
Banyak Anak-Anak Putus Sekolah Ditangkap Ada Apa dengan Negeri ini
Polda Metro Jaya hanya sebatas mampu menangkap 322 orang yang sedang berada di lokasi kerusuhan di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Entah mereka bersalah atau tidak. Fakta mirisnya dari ratusan penangkapan tersebut, keterlibatan anak di bawah umur berada pada level yang sangat memprihatinkan.
Sebagian besar yang ditangkap, 153 masih berusia anak-anak dibawah umur terdiri atas 25 anak putus sekolah, 2 anak umur 12 tahun, 1 anak umur 13 tahun, 3 anak umur 14 tahun, 23 anak umur 15 tahun, 47 anak umur 16 tahun, 64 anak umur 17 tahun, dan 10 anak umur 18 tahun.
Seluruhnya sudah diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis malam (27/8) berujung ricuh hingga meluas ke kawasan Pejompongan dan Palmerah, Jakarta Pusat.
Otak Kerusuhan Tak Pernah Terungkap
Polda Metro Jaya bergerak cepat menyisir lokasi dan mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga memicu kegaduhan, melakukan perusakan fasilitas umum, hingga menyerang petugas pascabubarnya massa utama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap fakta tersebut dalam konferensi pers pada Jumat malam (28/8). Dia menyampaikan bahwa puluhan tersangka itu berasal dari 71 orang yang masuk klaster pengrusakan dan penganiayaan.
”Diantaranya ada 3 orang yang berjenis kelamin perempuan,” ujar Iman di hadapan awak media.
Setelah diperiksa polisi menetapkan 45 orang sebagai tersangka kasus pengrusakan dan penganiayaan.
“Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” terang Iman.
Iman Imanuddin menjelaskan, pihak kepolisian telah memetakan peran para pelaku ke dalam beberapa klaster dan menetapkan puluhan status tersangka:
Klaster Perusakan & Penganiayaan: 71 orang diperiksa, 45 di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Klaster Perusuh & Sajam: 91 orang masuk klaster perusuh dan 3 orang kedapatan membawa senjata tajam (seluruhnya berstatus tersangka).
Klaster Aktor Intelektual: Penyidik menemukan fakta hukum adanya klaster yang bertugas membiayai, menggerakkan, hingga merekrut massa anak-anak untuk ditumbalkan dalam kerusuhan.
Di luar itu, ada klaster perusuh sebanyak 91 orang. Kemudian klaster pembawa senjata tajam 3 orang. Seluruhnya sudah dijadikan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, polisi juga mengidentifikasi para pihak yang masuk dalam klaster penggerak dan pembiayaan serta klaster perekrut massa aksi.
”Penyidik dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut,” ucap Iman.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berbahaya seperti golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, rantai besi, 10 lembar PVC, dan tongkat bambu.
Eksploitasi Anak dan Klaster Perusuh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membeberkan bahwa massa yang diamankan terbagi menjadi dua kelompok usia: 162 orang dewasa (18–40 tahun) serta 160 anak-anak (12–18 tahun). Sebanyak 153 anak di antaranya langsung dilimpahkan ke Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Rincian usia anak-anak yang terjaring mencakup:
Usia 12–14 tahun: 2 anak (12 tahun), 1 anak (13 tahun), dan 3 anak (14 tahun).
Usia 15–18 tahun: 23 anak (15 tahun), 47 anak (16 tahun), 64 anak (17 tahun), dan 10 anak (18 tahun).
Latar Belakang: 25 anak di antaranya teridentifikasi statusnya sebagai anak putus sekolah, serta 3 orang berjenis kelamin perempuan.
Tragedi Pejompongan: Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok
Eskalasi kerusuhan tak sekadar merusak pos polisi dan kamera CCTV, tetapi juga menelan korban jiwa. Bambang Setiawan (59), seorang pedagang cermin warga lokal, tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan kelompok massa tak dikenal.
Istri almarhum, Sudarsih, 57, menuturkan bahwa pada Kamis sore ia masih menemani suaminya berjualan cermin hingga pukul 16.30 WIB. Melihat pergerakan massa yang kian membludak, Sudarsih meminta suaminya untuk segera menutup tempat usaha mereka lebih awal dari jadwal biasanya.
“Tutupnya itu biasanya jam 18.00 WIB. Tapi karena saya lihat massa sudah banyak dari sana, akhirnya saya bilang ke Bapak untuk tutup saja,” ujar Sudarsih saat dijumpai di kedalamannya.
Sekitar pukul 20.30 hingga 21.00 WIB, massa demonstrasi mulai terdorong mundur ke permukiman. Ketika situasi dinilai mulai mereda, Bambang memutuskan keluar dari rumah. Sudarsih mengaku tidak melarang suaminya pergi karena hal tersebut sudah biasa terjadi jika ada keramaian di sekitar wilayah mereka.
“Dia itu biasanya cuma nonton. Kadang-kadang membantu mengucurkan air buat cuci muka orang-orang. Makanya saya biarkan saja,” ungkap Sudarsih.
Namun, kekhawatiran mulai muncul ketika korban tidak kunjung pulang hingga larut malam. Sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sudarsih dibantu anaknya berusaha mencari keberadaan Bambang ke tetangga dan Ketua RT setempat, tetapi nihil.
Titik terang keberadaan korban baru terungkap sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Pihak keluarga tidak melihat secara langsung peristiwa penganiayaan maupun evakuasi jasad korban dari lokasi kejadian.
Kepastian dialaminya aksi kekerasan tersebut justru diperoleh setelah sang anak mengenali wajah korban melalui sebuah rekaman video pengeroyokan yang beredar.
Polda Metro Jelaskan Soal Korban Tewas
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya Bambang Setiawan dalam kerusuhan di wilayah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Kamis malam (27/8). Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mintohardjo dalam keadaan pingsan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa korban dievakuasi oleh petugas dari Biddokkes Polda Metro Jaya. Namun, evakuasi sempat terkendala karena eskalasi di lokasi kerusuhan. Sehingga petugas menunggu sampai situasi benar-benar aman.
”Sehingga pada saat lokasi itu sudah diamankan, Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seseorang laki-laki yang dalam kondisi pingsan,” terang Budi.
Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan meski dibawa dari lokasi kerusuhan ke rumah sakit terdekat yang berada di Kawasan Bendungan Hilir (Benhil). Petugas medis di RS Mintohardjo menyatakan bahwa korban yang dievakuasi dalam keadaan pingsan, meninggal dunia.
”Pada saat penanganan di rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia,” ucap Budi.
Polda Metro Masih Selidiki Siapa Yang Merekrut Anak-Anak
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami seluruh alat bukti untuk membongkar dalang utama di balik perekrutan massa anak-anak sekaligus menindak tegas para pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga sipil tersebut.
Budi menjelaskan, orang-orang yang ditangkap tersebut diduga terlibat dalam aksi perusakan, vandalisme, dan penganiayaan.
Polisi Amankan Tongkat Bambu, Ketapel Senjata Tajam
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam, di antaranya golok, gunting, dan asahan pisau.
Selain itu, ditemukan 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu.
Budi mengklaim penangkapan ratusan orang itu dilakukan untuk menghentikan dugaan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum hingga mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar lokasi.
Budi menyebut kelompok inilah yang diduga muncul setelah aksi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi. Mereka, kata dia, sengaja menimbulkan gangguan Kamtibmas hingga penyerangan kepada petugas.
“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas,” tuturnya.
Sebelumnya, kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pecah setelah polisi memukul mundur massa dengan menyemprotkan air. Massa kemudian bergerak menuju wilayah Pejompongan hingga Palmerah, Jakarta Pusat.
Di wilayah tersebut, sejumlah fasilitas dan peralatan dibakar serta dirusak, termasuk kamera CCTV dan pos polisi.












