Polisi Gagal Temui Rizieq

EDITOR.ID, Jakarta,- Tim Polda Metro Jaya gagal menemui Rizieq Shihab saat menyerahkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan acara di kegiatan Rizieq Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Sejumlah orang berpakaian putih yang konon adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.

Surat pemanggilan itu diantarkan langsung oleh Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan. Raindra tiba di Jalan Petamburan III pukul 16.40 WIB bersama jajarannya.

Anggota Polda Metro Jaya bersama Kodim Jakarta Pusat mendatangi kediaman pimpinan FPI itu di kawasan Petamburan III.

“Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab,” kata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan di Jakarta, Minggu (29/11).

Namun Polisi tidak berhasil menemui pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat memberikan surat pemanggilan Minggu (29/11/2020) sore.

Saat penyidik mendatangi kediaman Rizieq, mereka sempat dihalang-halangi sejumlah anggota Laskar FPI. Namun polisi menjelaskan maksud dan tujuan untuk mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab. Akhirnya polisi dizinkan masuk ke dalam Gang Paksi yang menghubungkan kediaman Rizieq Shihab.

Jajaran Polda Metro hanya bertemu keluarga Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di dalam rumah Rizieq, Raindra hanya menghabiskan waktu sekira kurang dari 15 menit.

“Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana,” ujar Raindra kepada awak media di depan Gang Paksi.

Namun begitu, Raindra tidak bertemu dengan Rizieq Shihab sebagai pihak yang dipanggil polisi.

Disana mereka hanya bertemu dengan keluarga Rizieq dan kuasa hukum Rizieq serta disaksikan Ketua RW setempat.

“Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga. Selain itu ada juga penasihat hukumnya,” jelas Raindra.

Raindra menjelaskan, surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa pada masa pandemi COVID-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan Sabtu (14/11/2020) lalu.

Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Selasa (1/12).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan penyidik menemukan dugaan unsur tindak pidana pada acara kerumunan massa di kediaman Rizieq. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: