Jakarta, EDITOR.ID,- Gaya hidup mewah yang dipamerkan Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat Kantor Dirjen Pajak berefek kemana-mana. Setelah ayahnya, Rafael Alun Trisambodo terbongkar punya kekayaan fantastis Rp56,1 miliar, kini giliran para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) termasuk Dirjen Pajak Suryo Utomo jadi sorotan publik.
Apalagi Suryo Utomo adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan bayaran termahal di Indonesia. Konon kabarnya gaji Suryo bisa mencapai diatas Rp100 juta. Pendapatan Suryo dari negara menjadi sorotan publik. Dan tentunya hal ini mengundang iri bagi rakyat yang belum sejahtera dan masih menganggur.
Gaji pokok PNS secara umum diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan yang telah diubah 18 kali sejak 1977 ini memuat besaran gaji pokok setiap golongan dan masa kerja golongan (MKG).
PNS golongan 1A dengan masa kerja di bawah satu tahun mendapat gaji pokok sebesar Rp1,56 juta atau yang terendah untuk PNS.
Sedangkan gaji pokok tertinggi sebesar Rp5,09 juta diberikan kepada PNS golongan 4E dengan masa kerja di atas 32 tahun.
Hal yang membedakan gaji PNS setiap instansi adalah tunjangan kinerja yang diterima.
Dirjen Pajak: Saya ASN dengan Bayaran Paling Mahal
Salah satu instansi yang memiliki tunjangan tertinggi adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
Tunjangan kinerja PNS di DJP Kemenkeu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Dalam beleid itu disebut tunjangan kinerja diterima setiap bulan.
Tunjangan tertinggi sebesar Rp117,3 juta untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Menurut Suryo, ia merupakan ASN dengan bayaran termahal di Indonesia. Jajaran di bawahnya pun merupakan PNS dengan gaji terbesar.
“Saya ini ASN yang paling mahal bayarannya di Indonesia,” kata Suryo dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Desember lalu.
Menkeu Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Jelaskan Asal Usul Hartanya
Namun gaya hidup sejumlah pejabat Kemenkeu baru-baru ini diantaranya hobi naik motor gede dan punya rumah dimana-mana menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak.
Puncaknya ketika viral di media sosial Dirjen Pajak Suryo Utomo asyik naik motor gede bersama sesama pejabat Pajak dalam klub Belasting Rijder.
Hal ini membuat Menkeu Sri Mulyani marah dan berpendapat para pejabat yang mengendarai moge telah melanggar asas kepatutan, meski dibeli dengan uang gaji resmi.
Tak hanya itu, Menkeu Sri Mulyani juga meminta Suryo untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.