Penyebab 20 Tentara Tega Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Ini Penjelasan TNI AD

Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut. Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

Sersan Mayor Christian Namo prajurit TNI anggota Kodim 1627/Rote Ndao (paling kiri) menuntut keadilan atas meninggalnya, putranya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) (Foto: Akun X @sasaputri)

Jakarta, EDITOR.ID,- Kematian mengenaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat dianiaya dan disiksa seniornya mencuri perhatian publik. Pomdam Kodam IX/Udayana telah menetapkan 20 Prajurit TNI sebagai tersangka atas kasus kematian Prada Lucky.

Lantas apa yang melatarbelakangi dan penyebab para senior menganiaya Prada Lucky.

Pomdam secara marathon masih memeriksa para tersangka untuk mengungkap peran masing-masing dan apa yang melatarbelakangi mereka melakukan tindakan keji itu.

Lalu apa yang melatarbelakangi sebenarnya para tersangka menganiaya Prada Lucky?

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan insiden penganiayaan berawal dari kegiatan pembinaan.

“Saya sudah sampaikan, semuanya atas dasar pembinaan, jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Brigjen Wahyu Yudhayana dalam pernyataan kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

“Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” imbuhnya.

Meski demikian, Wahyu belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi kekerasan yang dialami Lucky selama masa pembinaan. Wahyu melanjutkan, saat ini TNI AD sedang memeriksa 20 tersangka yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Nantinya, kata Wahyu, pihaknya akan menentukan peran dari 20 tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan. Dengan demikian, pihak TNI AD akan mengetahui kronologi penganiayaan tersebut.

“Jadi cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” katanya.

Sebelumnya, tersangka kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky bertambah. Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sudah 20 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Dia mengatakan, dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.

“Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” ujar Pangdam kepada wartawan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang, NTT.

Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut. Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

Piek juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.

Piek mengatakan motif para pelaku yang menyebabkan Prada Lucky Namo meninggal dunia masih diselidiki oleh penyidik dari Denpom dan Pomdam Udayana yang telah dikirim ke Subdempom Ende.

“Untuk motif ini yang sedang diselidiki oleh yang berwajib dalam hal ini Pomdam, Polisi Militer,” katanya.

Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan,” jelas Budyakto.

Kasus ini disebut mendapat perhatian dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). “Diperintahkan agar dilakukan pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky,” katanya.

Pangdam memastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI. Ia mengatakan seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer.

Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana untuk berada di Kupang untuk langsung menangani kasus tersebut. Berdasarkan laporan awal yang diterima, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan. (*)

Leave a Reply