Jakarta, EDITOR.ID,- Kematian mengenaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat dianiaya dan disiksa seniornya mencuri perhatian publik. Pomdam Kodam IX/Udayana telah menetapkan 20 Prajurit TNI sebagai tersangka atas kasus kematian Prada Lucky.
