4 Prajurit Resmi Jadi Tersangka, Curhat Prada Lucky Menyayat Hati: Mama, Saya Dipukul-Dicambuk di Barak

Selain itu, sebanyak 16 prajurit lainnya masih diperiksa. Wahyu mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

Prada Lucky Namo, anggota TNI yang meninggal akibat diduga dianiaya oleh seniornya.ANTARA/Kornelis Kaha

Jakarta, EDITOR.ID,- TNI Angkatan Darat menetapkan 4 prajurit TNI sebagai tersangka pembunuhan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Keempat oknum prajurit ini diduga melakukan penyiksaan korban di barak TNI hingga tewas.

Ibu dari Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey membeberkan kisah anaknya mengaku sempat dipukul, bahkan dicambuk oleh sejumlah prajurit di barak TNI tempatnya bertugas.

“Mama, ‘saya dipukul, saya dicambuk’ saat dia lari ke rumah mama angkatnya di Nagekeo dengan tubuh sudah terluka,” ungkap Paulina menirukan pengakuan sang anak saat ditemui menjelang pemakaman almarhum Prada Lucky di Kupang, Sabtu.

Penyidik Pomdam IX/Udayana terus menyelidiki keterlibatan para tersangka. Usai ditetapkan sebagai tersangka mereka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Minggu (10/8).

Keempat tersangka tersebut yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR. Wahyu mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka.

“Dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” tutur dia.

Jumlah Tersangka Kemungkinan Akan Bertambah

Selain itu, sebanyak 16 prajurit lainnya masih diperiksa. Wahyu mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

“Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya.

Prada Lucky meninggal akibat diduga dianiaya seniornya.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo tewas diduga akibat alami penyiksaan yang dilakukan oleh seniornya di dalam asrama batalyon.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit RSUD Aeramo, Nagekeo.

Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput oleh orangtua kandungnya yakni Serma Kristian Namo dan Ibunya Sepriana Paulina Mirpey pada Kamis (7/8/2025).

Setelah dua hari disemayamkan di rumah duka, jenazah Prada Lucky dimakamkan di TPU Kapadala, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (9/8/2025) dengan upacara kemiliteran. Sebelum dilakukan upacara secara dinas kemiliteran, didahului dengan ibadah pemakaman yang dipimpin Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino.

Prada Lucky Namo: “Mama, ‘saya dipukul, saya dicambuk’

Kematian anggota TNI AD itu menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan kerabat, terutama orang tua Prada Lucky.

Ibu dari Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey mengungkap kondisi sang anak sebelum koma hingga prajurit TNI AD itu meninggal dunia.

Paulina mengungkapkan, saat masuk ke dalam rumah mama angkatnya, Prada Lucky langsung dirawat dan mengompres anaknya dengan kunyit panas di sejumlah luka akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.

Dia menambahkan semenjak Prada Lucky pindah ke barak TNI di Nagekeo, anaknya setiap saat selalu mengabari tentang kondisinya, dan menceritakan kegiatan mereka.

Oleh karena itu, Paulina sempat kaget dan gelisah ketika tidak mendapatkan kabar dari anaknya selama dua hari penuh.

Hal itu membuat Paulina curiga telah terjadi sesuatu terhadap anaknya.

“Saya lalu berangkat ke sana dan menemukan anak saya dalam keadaan koma,” ucapnya sebagaimana dilansir dari Antara.

Setibanya di Nagekeo, Paulina baru tahu bahwa anaknya sudah dalam keadaan kritis dan di rawat di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo sejak 2 Agustus 2025.

Dia juga menyebut beberapa petinggi di barak TNI yang diduga ikut menganiaya sang putra.

Paulina mengharapkan agar para pelaku penganiayaan terhadap anaknya diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Leave a Reply