Rapat ini diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab untuk menjawab berbagai pertanyaan dari peserta. Para pimpinan OPD dan jajarannya diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat luas.
Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat berkomitmen untuk terus mensosialisasikan peraturan ini dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan retribusi. Dengan demikian, pendapatan asli daerah dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal. (tim)