Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif Masuk Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini!

Selain Letkol Teddy Indra Wijaya, nama lain yang mendapat perhatian adalah Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H tahun 2025 bertempat di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). Foto Puspen TNI Instagram

Ia pun mencontohkan soal jabatan Direktur Utama Bulog yang ditempati Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya. Adapun Novi Helmy tercatat masih aktif di TNI, dengan posisinya saat ini sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

Pemerintah disebut bakal melihat aturan terlebih dahulu apakah jabatan Dirut Bulog harus diduduki oleh sipil saja.

“Contoh mungkin seperti Kepala Bulog. Oh apakah dia harus sipil? Kalau rupanya ketentuan di situ ketentuannya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini (dari TNI),” ujar Lodewijk.

Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus ini menilai persoalan aturan itu sejatinya mudah untuk diikuti. Namun, menurutnya, yang bersangkutan dalam hal ini perwira TNI aktif harus ditanya lebih dulu apakah memilih membaktikan dirinya di sipil atau tetap bertahan di TNI.

“Sebenarnya gampang. Katakan, ‘Pak Jenderal mau pilih berbakti di pemerintah sipil dalam hal ini Bulog, atau tetap di TNI? Kalau tetap di TNI, monggo. Kalau mau di Bulog karena ada katakan bisnis itu, maka yang bersangkutan harus pensiun dini. Kita tunggu saja nanti perkembangannya,” pungkas Lodewijk. (tim)

Leave a Reply