Pak Purbaya Gercep, Kejar 200 Pengemplang Pajak Rp60 T, Mereka Tak Bisa Lari!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkracht di pengadilan. Mereka punya kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun-Rp 60 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, EDITOR.ID,- Julukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai “sosok koboy” memang sangat layak. Betapa tidak. Belum lama dilantik jadi Menkeu, Purbaya langsung gerak cepat (gercep) bikin gebrakan besar. Kini Pak Menteri akan mengejar 200 pengemplang pajak besar yang tak kunjung melunasi utang pajak triliunan rupiah meski kalah di pengadilan.

Besar kewajiban pajak yang terutang diperkirakan mencapai hingga Rp 60 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkracht di pengadilan. Mereka punya kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun-Rp 60 triliun.

Pak Purbaya juga memastikan bahwa 200 orang tersebut tidak akan bisa lari.

“Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, ditagihnya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat ini akan kita tagih, dan mereka tidak akan bisa lari,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Kemenkeu juga akan bekerja sama dengan penegak hukum mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, PPATK untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance. Kerja sama pertukaran data dengan kementerian/lembaga (KL) juga akan dilakukan untuk menarik pajak.

Purbaya sebelumnya melaporkan bahwa hingga Agustus 2025 ini, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 adalah Rp 321,6 triliun atau 1,35% dari PDB per 31 Agustus 2025. Posisi defisit ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebesar 0,69% atau Rp 153,4 triliun.

Sasaran defisit RI pada tahun ini sebenarnya mencapai 2,78%. Adapun, keseimbangan primer mencapai Rp 22 triliun hingga 31 Agustus 2025.

“Ini indikasinya masih ada belanja pemerintah yang dipercepat lagi supaya keseimbangan primernya sesuai dengan desain anggaran yang kita buat waktu 2025,” kata Purbaya.

Dari sisi pendapatan, dia mengungkapkan realisasinya mencapai Rp 1.638,7 triliun atau 57,2% dari target. Ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.777,3 triliun.

Sementara itu, dari sisi belanja, realisasinya mencapai Rp 1960,3 triliun atau 55,6% dari outlook per 31 Agustus 2025. Capaian ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.930,7 triliun.

Di samping itu, Purbaya juga tentang performa Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax yang hingga saat ini belum optimal. Ia pun berjanji, perbaikan Coretax akan dilakukan selama 1 bulan ke depan dengan harapan penarikan pajak bisa lebih optimal.

“Pada dasarnya, saya akan lihat Cortex seperti apa, keterlambatan di Cortex, akan kita perbaiki secepatnya dalam 1 bulan harusnya bisa. Itu IT, nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” ujar Purbaya. (*)

Leave a Reply