“Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,” imbuh Firli. (tim)
OTT di Mahkamah Agung: Uang Suap Disembunyikan di Kotak Mirip Buku Bahasa Inggris
Dalam penangkapan tersebut KPK mendapati pelaku menyembunyikan uang suapnya di dalam kotak mirip buku kamus Bahasa Inggris bertuliskan "the new english dictionary".