Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Penyebaran Hoaks dan Provokasi

EDITOR.ID – Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terkait pernyataannya soal kematian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi.

Novel Baswedan Dilaporkan Ke Polisi Karena Dugaan Penyebaran Hoaks Dan Provokasi 2
Novel Baswedan Dilaporkan Ke Polisi Karena Dugaan Penyebaran Hoaks Dan Provokasi 2

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski menuding Novel telah menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait kematian Maaher. Menurutnya, Novel juga tak memiliki kewenangan untuk mengomentari lembaga penegak hukum lain.

“Kami dari DPP PPMK melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi,” ujar Joko, di Bareskrim Polri, Kamis (11/2/2021).

Untuk diketahui sebelumnya Novel Baswedan membuat pernyataan melalui akun twitternya mengenai Soni Eranata alias Maher.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho,” kicau Novel melalui akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (9/2/2021).

Menanggapi laporan atas kicauannya di twitter, Novel sebagaimana dilansir CNN mengatakan kicauan dirinya terkait kematian Maaher saat yang bersangkutan menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri sebagai bentuk keprihatinan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: