Noel Akan Buka Siapa Partai K yang Terlibat di Korupsi Kemenaker Pekan Depan, Benarkah?

Noel didakwa meminta jatah Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati dari praktik lancung proses pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang pada 19 Januari 2026.

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengancam akan membuka siapa Partai K yang ditudingnya terlibat ikut menikmati bancakan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikat K-3 di Kemenaker.

Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengancam akan membuka siapa Partai K yang ditudingnya terlibat ikut menikmati bancakan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikat K-3 di Kemenaker.

Awalnya Noel tidak mau mengungkap partai dan ormas yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

Namun keputusan Noel tiba-tiba berubah. Dia mengaku akan membukanya ke publik pekan depan.

“Jangan kasih tahu warnanya, clue-nya, yang jelas partai dan ormas. Partainya saya kasih tahu pekan depan,” ucap Noel.

Hal tersebut dibongkar pria yang akrab disapa Noel kepada wartawan sebelum sidang pemeriksaan saksi kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026. Mantan Relawan Prabowo dan Jokowi ini diperiksa dalam sidang sebagai terdakwa dalam kasus pemerasan Sertifikat K3.

Ia sendiri telah mengakui kesalahannya. “Harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya,” kata Noel usai persidangan.

Noel mengaku bakal menghormati proses hukum yang berjalan atas perkaranya. “Pokoknya secara prinsip kami menghargai hukum yang sudah berlaku. Apalagi ini perbuatan saya. Saya akui saya bersalah,” katanya.

Noel Akui Praktek Korupsi ini Dilakukan dengan Partai dan Ormas

Namun, Noel menyatakan jika praktik korupsinya ini tidak dilakukan seorang diri. Melainkan ada organisasi masyarakat dan partai politik yang turut menikmati uang haram tersebut. “Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” kata dia.

“Partainya ada huruf K-nya. Udah itu dulu clue (petunjuk)-nya, ya,” imbuhnya.

Namun, Noel menolak memberi tahu detail lebih lanjut tentang partai K tersebut, baik namanya maupun warna logonya. “Enggak, saya enggak mau nyebutin dulu. Enggak boleh tahu, dong,” ujarnya.

“Tadi kan sudah ada K-nya kan, enggak mau saya, enggak mau bilang ada parlemen atau enggak,” kata Noel.

Saat ditanya lebih lanjut terkait partai ini, Noel menolak untuk bicara lebih banyak. Termasuk, saat ditanya soal warna yang menjadi ciri khas partai itu.

“Partainya ada K-nya, Nah. Cukup itu saja dulu,” lanjut dia.

Selain itu, dia membocorkan ada satu organisasi masyarakat (ormas) non agama yang ikut terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. Namun, Noel kembali tidak membocorkan banyak terkait ormas yang dimaksudnya.

Noel irit bicara tentang ormas yang diduga terlibat.

“Ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” ujar Noel singkat.

Noel singgung OTT KPK hanya tipu-tipu

Tak hanya itu, Noel juga menilai ada para pengusaha yang ingin mematikan karakternya melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun, Noel memberikan definisi baru untuk istilah OTT ini.

“Yang paling mudah, ya gunakanlah diksi OTT, Operasi Tipu-Tipu. Gitu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu,” kata dia.

Noel Curiga Ia Dikerjain

Menurut dia, peristiwa yang dialaminya saat ini tidak terlepas dari kerjanya selama menjadi wakil menteri, misalnya karena sering melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Karena, kalian tahu kan bahwa kasus saya ini jelas mengganggu yang namanya pengusaha dan juga sebagian elite. Jadi, ya sidak-sidak yang selama ini saya lakukan ya dinarasikan bahwa saya memeras pengusaha,” ucap dia.

Noel juga membantah sudah menerima uang hasil pemerasan seperti yang dituduhkan KPK. Bahkan, dia mengaku kepanjangan dari inisial ‘K3’ saja tidak diketahuinya, apalagi aliran dana dalam kasus yang kini menjeratnya.

“Boro-boro terima (uang), tahu juga kagak,” ujarnya.

Lebih jauh Noel mengungkapkan, sejak dilantik menjadi Wamenaker pada Oktober 2024 lalu, dia ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan sejumlah masalah, misalnya terkait Sritex.

“Saya saja baru menjabat itu Oktober. Setelah Oktober, perintah Presiden ngurusin Sritex. Enggak ngerti urusan gini-ginian,” katanya.

Noel juga menegaskan, tidak tahu kalau kepanjangan sertifikat K3 ini adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

“Istilah singkatan dari K3 saja saya enggak ngerti,” tuturnya.

Noel Didakwa Terima Motor Ducati dan Duit Rp3,3 Miliar

Noel didakwa meminta jatah Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati dari praktik lancung proses pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang pada 19 Januari 2026.

Selain Noel, terdapat sepuluh orang lain yang juga menjalani terdakwa dalam kasus pemerasan ini. Mereka adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Noel telah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.

KPK Minta Noel Fokus Jalani Sidang

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta agar Noel lebih fokus menjalani persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta yang benar dan utuh.

Budi juga mengatakan, Noel bisa saja menyampaikan informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan kasus pemerasan tersebut di depan majelis hakim agar menjadi fakta persidangan.

“Karena setiap fakta persidangan tentu akan dilakukan analisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau untuk pengembangan penyidikan nantinya,” ujarnya.

Budi mengingatkan bahwa narasi kontraproduktif yang bertujuan untuk mengalihkan fokus dari proses persidangan, tidak serta-merta mengubah fakta hukum yang tengah diperiksa di pengadilan.

“Masyarakat bisa mencermati secara utuh setiap faktanya, karena sidang bersifat terbuka,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan penuntutan perkara pemerasan pengurusan sertifikat K3 dilaksanakan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terlebih, kata Budi, dalam perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.

“Dalam prosesnya, penyidik juga telah meminta keterangan para tersangka maupun saksi lainnya yang relevan, untuk membangun konstruksi perkara di tahap penyidikan,” tuturnya.

Budi menambahkan, setiap informasi yang disampaikan oleh KPK kepada publik berdasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, serta perkembangan dalam penyidikan dan penuntutan perkara. ****

Leave a Reply