Nah..Artis Tertangkap di Indekost Lagi Gara-Gara Narkoba

rinada lady rocker bandung foto tangkapan layar instagram @rinada

EDITOR.ID, Jakarta,- Ditengah pandemi Covid-19, bandar narkoba tak juga menghentikan aksinya untuk berjualan narkoba. Justru ditengah pandemi ini pengedar narkoba banyak menyasar ke kalangan artis yang sedang menganggur sepi job.

Karena kali ini salah satu artis tanah air kembali lagi tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Kali ini giliran Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil meringkus Rinada alias Raden Roro Septiana di indekos Pagarsih, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Perempuan cantik berusia 40 tahun itu kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

?Sendiri dia, (ditangkap) di kos-kosan,? ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kamis (18/2/2021).

rinada
rinada

Sejauh ini, artis asal kota Bandung itu hanya berstatus sebagai pemakai.

Namun, kata Ulung, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan lain, juga termasuk asal-usul narkoba yang Rinada miliki.

Ulung menyampaikan, selain mantan istri Andhika eks personel band The Titans itu, pada pekan ini pihaknya menangkap lima pelaku kasus narkoba lainnya.

Sehingga total tersangka yang tertangkap ada 6 orang dalam seminggu.

Dengan barang bukti yang terkumpul berupa sabu 87,5 gram, kemudian ekstasi 23 butir dan tembakau sintetis sebanyak 8,2 gram.

Pelaku yang tertangkap terjerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara, untuk pengguna.

Sementara bagi pengedar atau kurir, Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU RI tahun 2009, ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: