Heboh! Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi

Kasusnya berawal dari sebuah tawaran investasi menggiurkan yang datang langsung dari sang artis. Sebagai pemilik sebuah lini usaha, Ruben menawarkan kepada korban berinisial DM untuk menanamkan modalnya, dengan pelapor berinisial P yang turut mengawal kerja sama tersebut.

Artis Ruben Onsu dalam Art Lukisan

Jakarta, EDITOR.ID,- Dunia hiburan tanah air mendadak dihentak oleh kabar mengejutkan yang menyeret nama besar presenter kondang, Ruben Samuel Onsu. Di balik senyum hangat dan keceriaannya di layar kaca, Ruben kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Kabar ini tentu membuat publik terkejut. Bagaimana bisa sosok yang dikenal luas sebagai pengusaha sukses dan dermawan ini harus berurusan dengan meja hijau?

Kronologi Kasus: Dari Tawaran Manis hingga Berujung Laporan Polisi

Kasusnya berawal dari sebuah tawaran investasi menggiurkan yang datang langsung dari sang artis. Sebagai pemilik sebuah lini usaha, Ruben menawarkan kepada korban berinisial DM untuk menanamkan modalnya, dengan pelapor berinisial P yang turut mengawal kerja sama tersebut.

Terbuai dengan prospek yang dijanjikan, terjadilah kesepakatan bisnis antara korban dengan Ruben Onsu.

Namun, angin surga perlahan berubah menjadi badai. Ketika batas waktu yang dijanjikan dalam kesepakatan tiba, keuntungan yang dinanti tak kunjung datang. Yang lebih menyakitkan, modal awal yang disetorkan korban pun raib entah ke mana tanpa ada kejelasan pengembalian.

Merasa dirugikan secara masif, pihak korban akhirnya memilih jalur hukum. Laporan resmi pun dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada tanggal 22 Agustus 2025.

Status Naik Jadi Tersangka Usai Gelar Perkara

Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut laporan tersebut. Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif sejak April 2025 hingga berlanjut ke tahap penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lebih dari enam orang saksi, termasuk keterangan dari para saksi ahli.

Puncak dari proses hukum ini diumumkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” tegas AKP Joko Adi Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026)

Joko mengatakan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2025.

Terkait dengan penipuan dan/atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, korban inisial DM, dan terlapor adalah inisial RSO.

​Kemudian, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.

“Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli,” katanya.

Kini, status Ruben Onsu (RSO) telah resmi berganti dari terlapor menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Kasus ini tentunya menjadi sorotan tajam netizen dan ujian berat bagi perjalanan karier serta bisnis sang presenter ke depannya.

Bagaimana kelanjutan dari proses hukum yang menjerat Ruben Onsu ini? Apakah akan ada jalan damai, atau justru berlanjut hingga ke persidangan? ***

 

Leave a Reply