Hukum  

Muhammadiyah Dukung RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

ilustrasi pembantu rumah tangga

Prof Abdul Mut?i menyarankan pengubahan judul RUU yang lebih berimbang yaitu yang juga mencerminkan perlindungan bagi pemberi kerja apalagi isi RUU ini memang demikian. Strategi ini diharapkan akan mengundang dukungan anggota DPR yang isinya kelompok kelas menengah. Prof Mut?i sepakat dengan urgensi RUU PPRT untuk disahkan.

?Ini RUU penting, harus diperjuangkan bersama-sama,? katanya menutup diskusi terkait RUU PPRT tersebut. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: