Mimpi Ingin Jadi Ustad, Bocah 12 Tahun Justru Tewas Tak Tahan Siksaan Keji Ibu Tiri

Korban ditemukan dengan luka lebam di sekujur tubuh yang diduga akibat siraman air panas atau korban dipaksa meminum air panas.

Mimpi Ingin Jadi Ustad, Bocah 12 Tahun Justru Tewas Tak Tahan Siksaan Keji Ibu Tiri

Jampangkulon, Sukabumi, EDITOR.ID – Cita-cita seorang bocah laki-laki berinisial “N” ingin menjadi pemuka agama atau ustad harus kandas. Sang bocah justru merenggang nyawanya akibat tak tahan menghadapi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya. Meninggalnya bocah 12 tahun itu sungguh memilukan karena sebelumnya mengalami siksaan yang berat.

Korban ditemukan dengan luka lebam di sekujur tubuh yang diduga akibat siraman air panas atau korban dipaksa meminum air panas.

Bocah asal Desa Bojongsari, Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi itu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit pada, Kamis malam (19/2/2026) dengan dugaan menjadi korban penganiayaan berat.

Korban sempat dibawa ke RSUD Jampangkulon namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di sana.

Korban merupakan santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Sukabumi. Ia bercita-cita dan bermimpi kelak bisa menjadi pendakwah dengan mendalami ilmu agama. Namun sang bocah justru menemui ajalnya karena diduga mengalami kekerasan berulang oleh ibu tirinya.

Korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya dan sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Selama di rumah sakit sempat ditanya oleh bapaknya dihadapan ibu tiri korban bahkan saksi lainnya saat korban masih bisa bernafas.

Korban Sempat Ucapkan “Mamah” Sebelum Meninggal

Korban sempat menyampaikan mengucapkan sosok “mamah” yang menyebabkan dirinya mengalami kesakitan.

Oleh karena kondisinya semakin bertambah memburuk, N dinyatakan meninggal dunia pada Kamis malam, 19 Februari 2026, di RSUD Jampangkulon.

Kematiannya dinilai tidak wajar ini memicu kecurigaan adanya penganiayaan berat atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dugaan kekerasan mengarah pada ibu tiri korban, dan pihak berwenang telah mengamankan nya.

Kasus ini dalam penanganan serius oleh Polres Sukabumi, saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif dan telah mengamankan lokasi kejadian dengan mendalami keterlibatan anggota keluarga terdekat, termasuk ibu tirinya.

Begitulah kronologi sementara yang berhasil dihimpun dari beberapa hari sebelum meninggal, korban dilaporkan mengalami sakit dengan kondisi fisik yang mencurigakan.

Informasi terbaru hingga 20-21 Februari 2026 mengungkap dari hasil autopsi sementara pada jenazah korban untuk memastikan penyebab pasti kematiannya, menunjukkan temuan yang memilukan dan menguatkan dugaan penganiayaan berat.

Luka Bakar dan Melepuh: Hasil otopsi mengungkap adanya luka bakar di sekujur tubuh korban, yang diduga kuat akibat disiram air panas.

Kondisi Fisik Lainnya: Selain luka bakar/melepuh, tubuh korban penuh luka lebam.

Paru-paru Membengkak: Tim forensik juga menemukan indikasi paru-paru korban membengkak.

Dugaan Pelaku: Kasus ini diduga melibatkan ibu tiri korban.

Waktu Kejadian: Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis malam, 19 Februari 2026.

Polisi saat ini masih mendalami hasil autopsi tersebut untuk memastikan penyebab kematian dan memperkuat bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut ini. (*)

Leave a Reply