Menhut Raja Juli Diprotes Keras Gerindra Karena Bawa-Bawa Nama Presiden Soal 12 Perusahaan Pemicu Banjir

Menteri Raja Juli Ogah Buka Nama 12 Perusahaan Biang Banjir Sumatera, Lempar Tanggung Jawab ke Presiden Prabowo. Keberatan Bawa Nama Presiden, Gerindra Protes Keras Menteri Raja Juli: Jangan Lempar Bola Panas ke Presiden Prabowo soal 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera

Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Jakarta, EDITOR.ID,- Politisi Partai Gerindra yang juga anggota Komisi IV DPR RI, Melati memprotes keras Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang ogah-ogahan mengumumkan nama 12 perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama banjir bandang mematikan di Sumatera.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini beralasan bahwa pengungkapan identitas 12 perusahaan tersebut harus mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.

Alasan Raja Juli Antoni ini membuat geram politisi Gerindra Melati. Ia mengecam sikap Raja Juli yang tidak ksatria namun membawa-bawa nama Prabowo. Melati menilai Raja Juli sengaja melempar tanggung jawab kepada presiden.

Melati menegaskan bahwa menteri tidak boleh membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam urusan teknis kementerian.

“Jangan melibatkan Pak Presiden. Pak Menteri adalah yang membantu Presiden. Jadi, tidak usah melibatkan, harus persetujuan beliau (presiden). Harusnya ya Pak Menteri. Kan, kalau presiden tidak tahu secara teknis,” tegas Melati usai rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/12/2025).

Ia khawatir sikap Raja Juli justru membuat seolah-olah Presiden Prabowo yang menghambat penindakan tegas terhadap perusahaan perusak hutan.

“Pak menteri yang membantu beliau, jadi saya sepakat jangan sampai nanti bola panasnya dilemparkan ke Presiden, seolah-olah Bapak Presiden yang punya tanggung jawab,” ujarnya.

Raja Juli Antoni mau cari selamat sendiri. Ia berlindung dibelakang Presiden RI Prabowo Subianto sebagai alasan ogah membuka 12 nama perusahaan yang diduga menjadi pemicu utama banjir bandang mematikan di Sumatera.

Anggota Komisi IV lain dari Fraksi PDIP, Sonny T Danaparamita, juga mempersoalkan alasan yang sama.

Menurut Sonny, kayu gelondongan besar yang hanyut bersama banjir sudah cukup membuktikan adanya pembalakan liar skala korporasi.

Ia meminta Raja Juli tidak lagi bersembunyi di balik nama presiden untuk mencabut izin perusahaan nakal.

Sonny menilai maraknya kayu gelondongan besar yang hanyut bersama banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah cukup membuktikan adanya pembalakan liar berskala besar yang melibatkan korporasi.

Menurutnya, pencabutan izin perusahaan nakal seharusnya tidak lagi memerlukan persetujuan presiden karena regulasi terbaru sudah memberikan kewenangan penuh kepada menteri.

“Ini nantinya Presiden akan vis avis dengan rakyat. Saya kira ini nanti butuh klarifikasi, jangan sampai nanti yang salah adalah Kementerian kehutanan kemudian presiden yang kena,” ujar Sonny.

Raja Juli dalam rapat tersebut hanya menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap 12 perusahaan di Sumatera Utara segera dilakukan. Namun nama ke-12 perusahaan dan lokasi persisnya belum bisa diumumkan karena masih menunggu restu presiden.

Kekecewaan anggota Komisi IV semakin terlihat ketika Raja Juli juga belum bisa memastikan kapan 20 izin pemanfaatan hutan bermasalah seluas 750 ribu hektare akan dicabut.

Namun, nama-nama perusahaan tersebut hingga kini masih dirahasiakan dengan alasan menunggu restu presiden.

Kritik dari anggota Komisi IV DPR ini mencerminkan keresahan publik yang menuntut transparansi dan tindakan tegas terhadap pelaku kerusakan hutan yang memicu bencana berulang di Sumatera. ***

Leave a Reply