Depok, Jawa Barat, EDITOR.ID,- Suasana Depok, Jawa Barat mencekam! Massa mengamuk dan beringas. Mereka membakar tiga mobil polisi hingga luluh lantak. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 01.30 WIB pada Jumat (18/4/2025) dinihari di di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Api berkobar membakar mobil dan berusaha dipadamkan.
Amarah massa meledak gara-gara polisi menangkap seorang Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayah tersebut. Tak terima pemimpinnya diciduk, warga membalas dengan membakar mobil polisi.
Polisi diserang massa saat menangkap Ketua Ormas berinisial TS yang merupakan tersangka penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Aksi dramatis tersebut bak film laga. Terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pentolan ormas.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso membeberkan kronologi aksi brutal tersebut. Insiden itu berawal ketika 14 penyidik Satreskrim datang di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB untuk menjemput tersangka sesuai prosedur.
Penjemputan dilakukan setelah tersangka dua kali tak memenuhi panggilan polisi terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat.
Tersangka yang ditangkap diketahui merupakan Ketua Ormas setempat. Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi atas dua laporan pidana, yakni dugaan penganiayaan dan ancaman kekerasan, serta kepemilikan senjata tajam secara ilegal berdasarkan UU No. 12 Tahun 1951.
Karena selalu mangkir, polisi pun menerbitkan surat perintah penjemputan paksa.
“Ketua Ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar,” lanjut Bambang.
Namun, penangkapan ini pun tak berjalan mulus. Karena begitu mengetahui akan ditangkap, tersangka justru melawan hingga menimbulkan kegaduhan.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Keributan ini ternyata sampai ke telinga warga lingkungan kediaman pelaku. Warga pun langsung berkerumun dan menyerang petugas.
“Peristiwa itu diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” jelas Bambang.
Begitu tersangka dimasukkan ke dalam mobil, warga sekitar langsung mengejar rombongan polisi.
Aksi heroik warga berujung rusuh. Tiga dari empat mobil polisi tertahan di portal Kampung Baru. Situasi makin panas dan tak terkendali saat warga membakar mobil petugas di Jalan Pondok Rangon.
“Tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga di Pondok Rangon,” ujar Bambang.
Satu-satunya mobil yang berhasil keluar, membawa tersangka langsung ke Mapolres Metro Depok sekitar pukul 02.00 WIB meski sempat terhalang portal lingkungan tempat tinggal pelaku.
Sementara tiga lainnya berhasil dikejar dan langsung diamuk massa. Ketiga mobil dirusak menggunakan balok kayu hingga membuat kaca jendela mobil pecah.
Terdapat pula satu unit dibakar dan satu kendaraan lainnya dibalik di tengah jalan.
Dalam peristiwa ini, tak ada satu pun anggota kepolisian yang terluka.
“Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada. Alhamdulillah, antara enggak ada atau belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” ucap Bambang.
Ketua Ormas tersebut kini resmi ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkap, dua laporan pidana terhadap tersangka berasal dari pihak perusahaan properti yang sudah melakukan somasi. Namun, bukannya mundur, tersangka justru mendirikan bangunan semi permanen dan membuang sampah di lahan milik perusahaan.
Anehnya, meski tak punya bukti kepemilikan lahan, tersangka tetap mengklaim tanah tersebut miliknya.
“Dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan gitu. Kalau dibilang sengketa nggak bisa juga, kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak. Sedangkan, peristiwa kita ini yang satu punya atas hak yang satu enggak punya, tapi mengklaim,” katanya. (tim)












