Memperkokoh Tindakan Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Di Papua

Pada tahun 2019 lalu, di Indonesia tengah mengalami salah satu kerusuhan terbesar di wilayah Papua, dipicu oleh perlakuan rasis terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur oleh personel keamanan dan masyarakat sipil. Meski rasisme terhadap terhadap rakyat Papua bersifat endemik di seluruh Indonesia, akar dari protes tersebut terletak pada sejarah kolonisasi, dominasi etnis,dan asimilasi budaya dibawah kekuasaan Indonesia yang telah berlangsung lama dan keras.

Sejak kejadian itu, demonstrasi anti-rasisme telah berlipat ganda dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya di sekitar tiga puluh lokasi di seluruh nusantara.

Perlakuan rasialis inilah yang merupakan salah satu faktor pendorong timbulnya pemberontakan jiwa orang ras melanesia atau Papua yang ingin segera lepas dari Indonesia untuk membentuk negara sendiri. Ini merupakan bukti perlawanan keras dari orang-orang Papua, dimana perjuangan Papua merdeka dari waktu ke waktu terus berkembang luas.

Perjuangan melalui jalur diplomasi maupun jalur militer dengan kekerasan semakin hari makin sulit teratasi oleh pemerintah indonesia. kemiskinan masyarakat dan degradasi ekologi tetap marak di daerah-daerah dimana kegiatan ekstraktif dari atas ke bawah (top-down) dan berbagai kegiatan perusahaan lainnya masih terus berlangsung.

Terlepas dari sumber daya alamnya yang kaya dan PDB regional yang tinggi. Papua tetap menjadi wilayah termiskin di Indonesia dengan tingkat kematian tertinggi pada anak-anak, tingkat melek huruf terendah, dan tingkat penyakit HIV/AIDS tertinggi kedua di Indonesia.

Disamping itu, dalam ranah politik Partai Papua Bersatu (PPB) yang merupakan partai lokal masyarakat papua tidak dapat ijin sebagai peserta pileg 2019 karena belum adanya regulasi hukum yang secara tegas mengatur keberadaan partai politik lokal papua dan UU Otonomi Khusus (Otsu) yang dinilai terjadi banyak kendala sehingga belum berjalan secara optimal terkait masalah distribusi kewenangan dan aliran dana yang tidak jelas.

Bertepatan dengan Hari Diskriminasi Rasial Internasional maka sebagai organisasi gerakan yang juga menjadi bagian daripada perjuangan dalam mewujudkan keharmonisan, rasa persatuan dan toleransi didalam kebhinekaan. Dengan ini Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Cabang Jember menyatakan sikap sebagai berikut :

Menegaskan kepada pemerintah untuk memperhatikan hal-hal strategis yang perlu dievaluasi dalam pembahasan revisi UU Otonomi Khusus Papua yang masuk Prolegnas 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: